Wabup PALI Minta Kasus Migor Fiktif Segera Diusut

Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Soemarjono (kanan). (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)
Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Soemarjono (kanan). (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)

Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Soemarjono meminta agar kasus pengiriman puluhan ton Minyak Goreng (Migor) fiktif ke Kabupaten PALI terus dikejar.


Hal tersebut ditegaskan, lantaran ditakutkan nama Kabupaten PALI menjadi jelek. Padahal, Kabupaten PALI tidak pernah sama sekali menerima puluhan ton migor sesuai dengan data fiktif tersebut yang banyaknya mencapai 80 ton.

"Yang kita takutkan nama Kabupaten PALI jadi tercoreng gara-gara pengiriman fiktif tersebut. Sementara di lapangan tidak ada sama sekali pengiriman itu,”ucapnya saat dibincangi usai acara Musrenbang Kabupaten PALI, Kamis (16/3).

Soemarjono menerangkan, saat ini kasus pengiriman puluhan ton migor fiktif itu sudah ditangani pihak kepolisian untuk mengungkap kebenarannya.

"Jadi itu harus diluruskan, supaya pihak terkait dan masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai kebenarannya," terangnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Soemarjono menjelaskan, pihak dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten PALI telah bertemu dengan pihak Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk dengan pihak distributor tersebut.

"Kalau dari keterangan pihak distributor itu, ada kesalahan dalam penginputan data alamat pengiriman. Katanya juga jatah puluhan ton migor itu untuk Kota Lubuklinggau bukan untuk Kabupaten PALI," jelasnya.

Sementara Kanit Pidsus Polres PALI, Ipda Bambang mengatakan, pihaknya baru meminta klarifikasi saja sehingga hasilnya belum diketahui.

"Kita masih melakukan penyelidikan, untuk hasil klarifikasi belum bisa diketahui, masih pendalaman,”ujar Bambang.