Pemerintah Singapura akan mengizinkan warganya melepas masker saat berada dalam ruangan, kecuali di transportasi umum dan di tempat berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.
- Jokowi: Indonesia dan Singapura Ajukan Diri jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025
- Mantan Legislator Singapura Yaw Shin Leong Tutup Usia
- Kabarkan Kondisi Membaik, Luhut Jawab Mengapa Akhirnya Dirawat di Singapura
Baca Juga
Aturan melepas masker di dalam ruangan itu mulai diberlakukan pada 29 Agustus mendatang.
Hal itu dikarenakan mulai stabilnya kasus Covid-19 di negara tersebut.
Seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (24/8), Kementerian Kesehatan juga akan memperbarui aturan untuk pelancong yang tidak divaksinasi wajib karantina selama tujuh hari mulai minggu depan.
Menurut Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, sekitar 70 persen dari 5,5 juta penduduk Singapura telah tertular Covid-19. Namun Ong menambahkan bahwa tingkat infeksi terbaru sejauh ini sangatlah rendah.
Sejak awal tahun ini, Singapura telah mencabut sebagian besar pembatasan pandemi, termasuk pembatasan perjalanan.
Singapura telah memvaksinasi lebih dari 90 persen populasinya dan menjadi negara dengan tingkat kematian Covid-19 terendah di dunia.
- Jokowi: Indonesia dan Singapura Ajukan Diri jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025
- Mantan Legislator Singapura Yaw Shin Leong Tutup Usia
- Kabarkan Kondisi Membaik, Luhut Jawab Mengapa Akhirnya Dirawat di Singapura