Masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang akan berakhir Senin (23/8). Apakah kebijakan ini diperpanjang atau tidak, Pemkot Palembang masih menunggu keputusan Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
- Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
- PAD Tidak Memenuhi Target, Fraksi DPRD OKU Bereaksi
- Data Pj Bupati OKU dan Keluarga Sudah Dicoklit untuk Pilkada 2024
Baca Juga
Saat ini, Kota Palembang masuk daerah yang menerapkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021. Hal ini untuk menekan kasus Covid-19, mengingat masih tingginya mobilitas di Kota Palembang
“Terkait kebijakan PPKM kami masih menunggu keputusan dari Kemendagri Senin (23/8) mendatang,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai melakukan rapat koordinasi melalui virtual di Jalan Tasik Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (21/8).
Dia mengaku belum mengetahui apakah PPKM Level 4 ini akan diperpanjang atau akan dilakukan penurunan level. Meski demikian, dia bersyukur tren kasus Covid-19 di Kota Palembang mengalami penurunan. Di mana, angka Bed Occupancy Rate (BOR) dan kematian sudah menurun.
“Alhamdulilah kita syukuri penurunan BOR dan begitupula jumlah kematian sudah menurun di bawah nasional,” ujarnya.
Harnojoyo melanjutkan, meski tren menurun, namun dia akan terus berupaya menekan sisi kasus aktif. Salah satunya dengan menekan mobilitas masyarakat di Kota Palembang. Dirinya mengakui jika mobilitas di Palembang sempat masuk dalam zona hitam. Namun, kini sudah menurun menjadi merah.
“Mudah-mudahan dengan menekan mobilitas maka kasus aktif di Palembang dapat berkurang,” tukasnya.
- Pemkot Bengkulu Tetap Berlakukan Penyekatan di Perbatasan
- Partapala Sumbagsel dan FSPASS Sukses Gelar Festival Pecinta Alam 2023
- Terkendala Penggajian, Pemkot Lubuklinggau Hanya Usulkan 82 Formasi untuk PPPK