Terkendala Penggajian, Pemkot Lubuklinggau Hanya Usulkan 82 Formasi untuk PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau, Trisko Defryansa/ist
Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau, Trisko Defryansa/ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuklinggau, Trisko Defryansa, memberikan tanggapan terkait permintaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk menambah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Kemarin telah dilakukan rapat di Batam untuk membahas formasi PPPK. Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Kepegawaian, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan," ujar Sekda saat ditemui pada Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut Sekda, dalam rapat tersebut, pihaknya berkeinginan untuk mengoptimalkan penambahan formasi hingga sekitar 300-an. Namun, setelah melakukan perhitungan untuk penggajian, pihaknya menyadari bahwa kemampuan keuangan tidak mencukupi.

"Kemampuan kita hanya mencapai sekitar 80-an formasi PPPK," jelasnya.

Sekda menjelaskan bahwa pihaknya memang berharap dapat mengakomodasi seluruh pegawai honorer menjadi PPPK. Namun, prioritas saat ini adalah menyelesaikan masalah alokasi pendanaan.

"Karena mereka ingin digaji, tetapi mereka hanya berstatus kontrak. Jika bisa, kontrak mereka akan diperpanjang setiap tahun. Namun, jika kontrak habis, mereka akan dilepas, sehingga menjadi dilema. Lebih baik saat ini mereka masih mendapat gaji sebagai honorer, namun dengan kelanjutan yang lebih stabil," tambahnya.

Sekda mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mencapai target 100 persen PPPK seiring dengan komitmen dari pemerintah pusat terkait penggajian.

"Terdapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk itu. Namun, setelah kami perhitungkan, penambahan formasi dari 60 menjadi sekitar 80-an merupakan penanganan yang dapat dilakukan," paparnya.

Sekda menyatakan bahwa pihaknya akan sangat bersyukur jika pemerintah pusat dapat memberikan alokasi yang lebih besar atau menambah anggaran untuk hal ini.