PAD Tidak Memenuhi Target, Fraksi DPRD OKU Bereaksi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memenuhi target/ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memenuhi target/ist

Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memenuhi target.


Hal ini mempengaruhi struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan.  

Sorotan fraksi ini disampaikan pada rapat paripurna pembahasan nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/7).

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya (jubir), Yopi Sahrudin menyebut, bahwa realisasi PAD beserta komponen penunjang pendapatan daerah, masih jauh dari capaian target yang diharapkan.

Baik itu dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

“Semuanya hanya terealisasi di bawa 70 persen. Bahkan ada yang hanya terealisasi 51,47 persen,” katanya.

Fraksi Demokrat, menekankan kepada pemerintah daerah untuk dapat lebih memaksimalkan segala potensi daerah yang ada demi meningkatkan pendapatan daerah.

Sorotan serupa disampaikan fraksi PAN. Bahkan fraksi ini berkeyakinan bahwa sesungguhnya PAD dapat bertambah setiap tahunnya.

Baik dengan langkah meningkatkan pendapatan dari sektor yang ada atau menggali sumber-sumber pendapatan yang baru. Dengan pertimbangan tidak terlalu memberatkan masyarakat khususnya para pelaku ekonomi kecil dan menengah.

“Semangat untuk senantiasa meningkatkan pendapatan dan penerimaan APBD setiap tahunnya ini harus menjadi tekad kita bersama,” ujar jubir fraksi PAN.

Fraksi PKB juga demikian. Melihat PAD yang masih belum tercapai optimal, fraksi PKB sepakat dan menyetujui hal ini dibahas lebih detail di rapat-rapat pansus. “Hal ini kita bahas dalam rapat Pansus,” ucapnya.