Potensi Menyimpang, K-MAKI Minta Penyaluran Dana CSR di Sumsel Diaudit

ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Penyaluran dana Coorporate Social Responsibility (CSR) disoal Komunitas Masyarakat Antikorupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel. Organisasi penggiat antikorupsi itu menyebut jika penyaluran dana tersebut rentan terjadinya penyimpangan. Terutama yang dikelola oleh badan yang dibentuk pemerintah daerah. -


Koordinator K-MAKI Sumsel, Bony Balitong mengatakan, dana CSR merupakan dana yang disisihkan oleh perusahaan dari keuntungan untuk program bina lingkungan serta kemitraan di sekitar wilayah operasi perusahaan. Dana itu tadinya dikelola oleh bagian CSR perusahaan dan disalurkan langsung ke masyarakat. 

Namun belakangan, terjadi perubahan aturan terkait penyaluran dana tersebut. Penyaluran dana diatur melalui badan yang dibentuk pemerintah daerah. "Peruntukannya diatur oleh lembaga itu. Disinilah kami menilai, ada potensi penyimpangan peruntukannya," kata Bony saat dibincangi, Kantor Berita RMOL Sumsel. 

Dia mencontohkan, dana tunai sebesar Rp128 miliar yang bersumber dari CSR PT Bukit Asam. Dana tersebut digunakan Pemprov Sumsel untuk membangun GOR di beberapa kabupaten/kota. "Potensi penyimpangannya cukup besat karena dikelola tanpa pengawasan, pertanggung jawaban dan tidak diaudit," ucapnya. 

Penggunaan dana CSR tersebut perlu dilakukan audit. Untuk melihat sejauh mana penggunaan serta peruntukannya. Jangan sampai dana yang disalurkan tidak tepat sasaran dan peruntukan. "Seperti adanya kerusakan pada bangunan GOR Pagaralam dan PALI, itu harus segera ditindaklanjuti dengan dilakukannya audit. Apakah dana yang dikeluarkan telah sesuai atau ada penyimpangan," terangnya. 

Bony mendesak tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa segera menindaklanjuti audit dana CSR tersebut. "BPKP harus lakukan audit untuk mengetahui sejauh mana dana tersebut telah disalurkan," tandasnya.