Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11).
- 7 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Gedung MK
- Kakorlantas Beberkan Alasan Penundaan One Way di Tol Trans Jawa
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas 3 Kategori Pelaku Judi Online
Baca Juga
Pemanggilan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan pada Kamis kemarin (2/11).
"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).
Firli Bahuri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).
Dalam kasus penyidikan ini, Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus dalam pemeriksaan Firli.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan berujar, Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu
- Pemkot Palembang Raih MCP Tertinggi dari KPK