Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/Net
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/Net

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11).


Pemanggilan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan sudah dilayangkan pada Kamis kemarin (2/11).

"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).

Firli Bahuri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).

Dalam kasus penyidikan ini, Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus dalam pemeriksaan Firli.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan berujar, Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.