Polrestabes Palembang Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Aparat kepolisian Polrestabes Palembang menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kota Palembang. Kegiatan itu di gelar di Ballroom Golden Sriwijaya, Selasa (3/10) pagi.


Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kodam II Sriwijaya, KPU Kota Palembang, Bawaslu Kota Palembang dan perwakilan 18 partai politik (parpol).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dalam Deklarasi Pemilu Damai itu terdapat lima poin yang betul-betul harus bisa diimplementasikan dengan baik.

"Agar hasil Pemilu 2024 sesuai harapan bangsa Indonesia pada umumnya, dan khususnya warga kota Palembang. Demikian juga tercapainya situasi keamanan dan ketertiban di kota Palembang, sehingga kita bisa mewujudkan Palembang Emas Darussalam," jelas dia.

Disinggung tempat rawan di kota Palembang saat berlangsungnya pergelaran Pemilu, Menurut Kapolrestabes Palembang, bahwa di kota Palembang saat ini belum ada tempat yang dikategorikan tempat yang rawan. 

"Terdapat 4.777 TPS di Kota Palembang, dan nantinya kita akan gelar tentunya pada level tidak rawan, sedang, dan rawan. Inilah yang nantinya menjadi pengaruh pola pengamanan yang akan kita terjunkan anggota di lapangan," tuturnya.

Masih dikatakan dia, bahwa Polrestabes Palembang telah mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar pendukung saat kampanye dan pencoblosannya.

"Inilah salah satu dinamika dan tantangan kita. Dimana dengan adanya pencoblosan serentak ini, tidak mengurangi upaya kita khususnya pihak KPU untuk mensosialisasikan tehnik-tehnik pencoblosan, sehingga hak pilihnya secara maksimal dapat diterima," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengapresiasi kepada Polrestabes Palembang, yang telah menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai kota Palembang 2024.

"Dalam hal ini memang harus dilakukan, karena yang dibacakan dalam isi Deklarasi itu diikuti oleh peserta partai politik," ucapnya.

Dia menjelaskan, setelah dibacakan Deklarasi Pemilu Damai, diharapkan kepada rekan-rekan partai politik untuk mengambil intisari dalam deklarasi tersebut.

"KPU Palembang sendiri, saat ini masih berproses sosialisasi kepada masyarakat tingkat bawah, yang memang belum terdaftar, maka masyarakat itu bisa melapor mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, PPS atau PPK, atau boleh langsung datang ke KPU kota Palembang, apabila memang ada warga yang belum terdaftar," tutupnya. [DP]