Tempat Pesta Narkoba Berkedok Bengkel Digerebek Polisi

Ilustrasi narkoba (net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi narkoba (net/rmolsumsel.id)

Satu bangunan bengkel yang berada di wilayah Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, digerebek polisi lantaran dijadikan tempat pesta narkoba.


Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (23/3) kemarin itu, berhasil menangkap dua pelaku inisial

HY (43) dan GP alias KN (28), yang merupakan warga asal Sumberjo dan Talang Ojan kecamatan Talang Ubi Utara PALI.

Selain itu, barang bukti berupa sabu seberat 43 gram juga disita petugas.

Kasat Reserse Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di bengkel tersebut. 

"Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di bengkel terduga pelaku HY pada Sabtu (23/3) sore kemarin," kata Aan, Senin (25/3).

Aan menjelaskan,  bahwa barang bukti itu diakui oleh kedua terduga pelaku pengedar sebagai milik mereka, yang didapat dari seseorang berinisial D, yang merupakan warga kecamatan Tanah Abang dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,"ujarnya.