Belum Dihuni, Perumahan MBR Muna jadi Lokasi Pesta Narkoba

Perumahan MBR di Muba yang belum dihuni menjadi tempat sekelompok orang pesta narkoba/ist
Perumahan MBR di Muba yang belum dihuni menjadi tempat sekelompok orang pesta narkoba/ist

Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kelurahan Kayu Are, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin diduga menjadi tempat sejumlah oknum berpesta narkoba jenis sabu-sabu.


Hal itu diketahui setelah tim gabungan dari Kesbangpol Muna, Kodim 0401/Muba dan Sat Pol PP Muna mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat yang sering melihat sekelompok orang berasa di perumahan yang belum berpenghuni tersebut.

Saat tim mendatangi lokasi, didapati sejumlah alat isap atau bong yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dj salah satu rumah dalam perumahan MBR.

"Dari hasil temuan, beberapa rumah tersebut benar sering dijadikan tempat orang mengkonsumsi narkoba. Kami temukan bekas -bekas plastik diduga bekas wadah narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap bong, pipet pecahan beling atau kaca pirek serta alumunium poil dan korek api gas," ujar Sekretaris Kesbangpol Muba, Marko Susanto. 

Dikatakan Marko, perumahan MBR merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang nantinya akan dimanfaatkan oleh warga Kampung Ogan sebagai tempat relokasi.

"Ada sekitar 22 unit rumah yang sudah dibangun, dari informasi yang kita dapat Perumahan ini selesai dilakukan pembangunan pada tahun 2021.Oleh karena itu dari hasil temuan kita di lapangan ini nantinya akan kita laporkan kepada pimpinan serta pihak-pihak terkait," tandas dia.