Polrestabes Palembang Amankan Sembilan Pasangan Mesum

Kanit Turjawali Polrestabes Palembang, Iptu A Yani (rmolsumsel.id)
Kanit Turjawali Polrestabes Palembang, Iptu A Yani (rmolsumsel.id)

Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan 9  pasangan yang bukan suami istri (pasutri) dan warga yang tak membawa identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berada di penginapan kawasan Pakjo, Macan Kumbang, dan penginapan lainnya, Kamis (26/8) sekitar pukul 22.00 .


Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali, Iptu A Yani dan Katim Tipiring, Aiptu Feri, mengatakan, bahwa dalam melaksanakan operasi tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat yang masih ada. 

Bahkan, beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan dan tidak membawa KTP.

"Pasangan tersebut terjaring anggota yang merazia saat menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Pakjo, Macan Kumbang dan penginapan lainnya. Mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar," kata Iptu A Yani, Jum'at (27/8).

Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba. Selanjutnya mereka didata dan dipanggil orang tuanya untuk membuat surat perjanjian.

Menurutnya Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan terus melaksanakan giat ini secara rutin ini, untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa vandemi ini guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya.