Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus melakukan penyelidikan terkait video viral penguncian anak didalam kamar mandi SPBU 24.321.112 UB Baturaja.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram
Baca Juga
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi, dan rencananya hari ini penyidik kembali memanggil 2 saksi lagi.
Zanzibar juga mengaku kesulitan dengan 2 orang saksi yang hingga saat ini belum juga bisa dimintai keterangan.
“Pagi ini anggota kita mau mendatangi rumah saksi-saksi yang tidak bisa hadir untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Kasat Reskrim Polres OKU.
Lanjut dikatakan Zanzibar, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang di kurung di wc umum SPBU tersebut.
“Jadi untuk laporan polisinya sudah kami terima di SPKT Polres OKU, Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan dan pemanggilan saksi saksi. Pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan karena saat ini kita masih menunggu saksi yang lainnya," tandasnya.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram