Polres Ogan Ilir Rencanakan Pasang Sensor untuk Batasi Truk ODOL

Ilustrasi truk ODOL melintas di jalan tol. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi truk ODOL melintas di jalan tol. (Net/rmolsumsel.id)

Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayuagung – Palembang berkontribusi atas kerusakan jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Untuk itu, Polres Ogan Ilir tengah menyusun sejumlah rencana pembatasan ODOL di jalan tol dan juga jalan nasional.


“Truk ODOL selain bikin kerusakan di jalan tol, juga dampaknya di jalan nasional,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Senin (31/1).

Tidak hanya truk bermuatan lebih, kerusakan jalan tol di wilayah Ogan Ilir juga disebabkan faktor alam di mana terjadinya pergerakan tanah membuat konstruksi jalan bergelombang dan berlubang. Ditambah lagi saat musim penghujan, air menggerus tanah sehingga mempengaruhi konstruksi jalan.

“Kondisi tersebut membuat jalan tol yang dipersiapkan tahan lama hingga siap diperbaiki 8 hingga 10 tahun ke depan, kini baru 2 hingga 3 tahun sudah harus perbaikan,” ujar Kapolres.

Situasi di lapangan diperparah oleh truk ODOL yang kapasitas muatannya membebani jalan.

Untuk itu, Polres Ogan Ilir sedang menggagas sebuah kebijakan agar truk yang over capacity dapat dibatasi lewat Tol Kayuagung - Palembang.

“Kami ingin ada MoU dengan penyelenggara jalan tol agar nantinya ada semacam alat otomatis yang dapat membatasi truk ODOL. Kami mau koordinasi dulu dengan Ditlantas (Polda Sumsel),” tutur Kapolres.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Palembang ini belum merincikan peralatan seperti apa yang dimaksud.

“Yang jelas, gambaran sederhananya, alat itu punya sensor yang dapat mendeteksi kapasitas muatan truk. Makanya kami koordinasikan dulu seperti apa mekanismenya,” kata Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres mengingatkan para pengemudi mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk menghindari lubang di tengah jalan.

“Ikutilah ketentuan kecepatan kendaraan, contohnya di Tol Kayuagung – Palembang itu sudah ada panduannya 60 hingga 90 kilometer per jam,” tukas Kapolres.