Polres Musi Rawas Berhasil Ungkap10 Kasus Menonjol Dalam Sebulan

Polres Musi Rawas menggelar press rilis ungkap kasus selama sebulan lebih terakhir ini/ist
Polres Musi Rawas menggelar press rilis ungkap kasus selama sebulan lebih terakhir ini/ist

Satreskrim Polres Musi Rawas selama sebulan lebih terakhir ini telah berhasil mengungkap 10 kejadian yang menonjol di wilayah hukum Polres Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan ke-10 kasus yang menonjol tersebut mulai dari kasus tindak pidana pembunuhan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tindak pidana penggelapan dan tindak pidana cyber crime atau Undang-undang ITE.

"Jadi memang dari 10 kasusnya cukup menonjol di bulan Januari sampai dengan minggu kedua Februari ini," kata Kapolres Musi Rawas saat press rilis ungkap kasus di Polres Musi Rawas.

Dia menambahkan, beberapa hari yang lalu ada pengungkapan kasus pencabulan oleh seorang ayah tiri terhadap anak dibawah umur. 

"Jadi ini adalah statusnya adalah anak tiri yang dilakukan Bapaknya. Sehingga yang bersangkutan hamil dengan usia kandungan sudah 6 bulan," bebernya.

Sementara itu untuk ungkap kasus Satres Narkoba, berhasil diamankan 7 orang pelaku yang kesemuanya merupakan laki-laki. "Jadi jumlah barang bukti yang dapat kami amankan untuk sabu 10,99 gram, ekstasi 112 butir dengan berat total 45,41 gram," timpalnya.

Menurut Kapolres, hasil ungkap kasus serta barang bukti yang diamankan tersebut pihaknya dapat menyelamatkan sekitar 150 orang atau jiwa dari bahaya narkoba. 

"Jadi memang hampir semua kecamatan ini ada yang menjadi lokasi penangkapan atau pengungkapan dari Satres Narkoba," pungkasnya.