Polres Empat Lawang Ungkap 20 Kasus dalam Operasi Sikat Musi I 2025, Termasuk Rekayasa Pembegalan Pegawai Mekaar

Tersangka kasus rekayasa begal yang dirilis Polres Empat Lawang/ist
Tersangka kasus rekayasa begal yang dirilis Polres Empat Lawang/ist

Polres Empat Lawang merilis hasil pengungkapan Operasi Sikat Musi I 2025 yang telah digelar beberapa hari terakhir di wilayah hukumnya. Sebanyak 20 kasus berhasil diungkap dan 31 tersangka diamankan, terdiri dari 29 laki-laki dan 2 perempuan.


Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, didampingi Kabag Ops Kompol Nusirwan, memimpin konferensi pers pada Jumat (9/5). Ia menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim, Satnarkoba, dan polsek-polsek di bawah Polres Empat Lawang turut berperan dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah pengungkapan rekayasa pembegalan pegawai PT Mekaar yang sebelumnya viral karena disebut kehilangan uang sebesar Rp80 juta. Namun setelah dilakukan penyelidikan, kejadian itu ternyata direkayasa oleh para pelaku.

"Awalnya ada ketidaksinkronan dalam keterangan saksi dan korban. Setelah pendalaman, kami menemukan indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut direkayasa," ungkap Kapolres.

Empat orang telah diamankan dalam kasus ini, yakni Idi (28) dan Deka Ardiansyah (27), warga Desa Talang Padang yang berperan sebagai eksekutor, serta Rika Raseta (20), pegawai Mekaar asal Tanjung Kupang yang menjadi otak pelaku, dan Sumiati (34), warga Tanjung Beringin yang merupakan nasabah Mekaar.

Menurut Kapolres, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) karena dalam rekayasa itu tetap terjadi unsur kekerasan.

"Kejadian dibuat seolah-olah korban dibegal saat mengendarai motor, lalu dipepet dan ditendang sampai terjatuh sebelum uang diambil," jelasnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rika mengaku terlibat dalam rekayasa pembegalan karena terlilit utang. Ia menyebut aksi tersebut direncanakan bersama lima orang lainnya di sebuah kontrakan.

Sementara itu, Sumiati mengaku membantu mencarikan orang untuk melancarkan aksi tersebut atas permintaan Rika. "Rika minta pura-pura ditodong, lalu saya carikan orang. Saya tidak dapat bagian," ujarnya.

Terungkap juga bahwa sebelum kejadian, Rika telah menyimpan sebagian uang di rumah Sumiati. Saat kejadian, uang yang dibawa hanya sekitar Rp11 juta.

Pelaku eksekutor, Idi dan Deka, mengaku tidak mengenal Rika dan hanya diminta Sumiati untuk melakukan perampasan di Lorong Sawah. Mereka dijanjikan pembagian hasil, namun hanya menerima Rp1,5 juta.

Sebelumnya, video pembegalan ini sempat viral. Dalam rekaman disebutkan bahwa Rika yang sedang mengendarai motor bersama rekannya, Dwine Vilmay, dirampok dua orang tak dikenal yang memepet dan merampas uang serta tas miliknya di Lorong Sawah, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (5/5).

Kapolres memastikan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.