Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad tidak sependapat dengan pernyataan Pemerintah Pusat, yang menyebut Indonesia belum masuk resesi ekonomi. Karena dia berpendapat sebaliknya dengan menggunakan hitungan internasional.
- Perang Ukraina-Rusia Jadi Biang Kerok Tingginya Harga Minyak Dunia
- Puluhan RKAB Tambang Batu Bara Ditolak Kementerian ESDM
- SKK Migas Targetkan Produksi Minyak Satu Juta Barel per Hari
Baca Juga
Perhitungan yang dimaksud adalah Quarter on Quarter Seasonally Adjusted (QoQ-SA) atau kuartal saat ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
“Tetapi, pemerintah mengatakan Indonesia masih belum resesi. Karena pemerintah menggunakan definisi resesi sendiri, yaitu pertumbuhan kuartal saat ini dibandingkan kuartal sama tahun lalu (YoY),” tegas Kamrussamad kepada redaksi, Minggu (16/8/2020).
Jika menggunakan metode QoQ-SA, maka laju ekonomi Indonesia sudah dua kali negatif atau sudah layak disebut resesi. Ini lantaran pertumbuhan pada kuartal I tahun 2020 jika dibandingkan kuartal IV di 2019 mengalami minus 0,7 persen. Sedangkan pertumbuhan kuartal II 2020 dibandingkan kuartal I 2020 mengalami minus 6,9 persen.
Sementara perhitungan pemerintah masih belum terjadi dua kali pertumbuhan negatif. Perhitungan ini didasarkan perbandingan antara kuartal I 2020 terhadap kuartal I 2019 yang positif 2,97 persen.
“Dan pertumbuhan Q2/2020 terhadap Q2/2019 minus 5,32 persen,” sambung politisi Gerindra itu.[ida]
- Telkomsel Dukung Pendidikan di Sumsel dengan Program Grow Digital Education By.U
- Bank Sumsel Babel Mudahkan Transaksi Nasabah dengan Kartu ATM Berlogo Visa
- Bappebti Blokir 760 Domain Situs Web, Ini Penyebabnya