Usulan agar judi online (judol) lebih baik dilegalkan kembali disuarakan Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
- Dedi Sipriyanto Terjerat Kasus Korupsi PMI, DPRD Palembang Tunggu Usulan PAW dari NasDem
- Dianggap Menyalahi Profesi Advokat, KAI Pecat dan Cabut SK Razman Arif Nasution
- Data KPU Dibobol, Pakar: Keamanan Siber Indonesia Nyungsep
Baca Juga
Menurut Jansen, sulit rasanya Indonesia terbebas dari judi. Sebagian masyarakat dari kelas kecil hingga atas kerap melakukan judi atau minimal bertaruh skor pertandingan dan bermain kartu.
Jansen menyadari judi online memunculkan dampak sosial. Di sisi lain judol juga membuat uang di dalam negeri harus lari ke luar karena bentuknya digital.
"Lebih baik diatur saja dan bisa jadi pemasukan baru untuk negara. Ketimbang uangnya lari ke pejabat atau penegak hukum kita yang korup yang memberi perlindungan," kata Jansen lewat akun X miliknya, Senin (17/6).
Jansen melanjutkan, jika judol dilegalkan bisa saja angka peminatnya akan turun. Karena sebagai syarat bermain harus mencantumkan identitas resmi.
Jansen juga menyebut banyak negara lain telah berhasil memanfaatkan judi online sebagai salah satu pilar ekonomi.
"Judi mereka izinkan bahkan menarik pendapatan resmi dari situ, namun mereka mengaturnya dengan syarat-syarat yang keras termasuk lokasinya," tegasnya.
Maka dari itu, Jansen mendorong agar usulan ini dipikirkan agar kerusakan akibat judol tidak semakin parah dan tidak menambah lagi korban.
"Jadi mari sekarang kita semua berpikir realistis dan tidak hipokrit melihat permasalahan ini. Kita semua ini juga manusia beragama. Tak usah diragukan itu," pungkasnya.
- Untuk Masyarakat Minang, Kapitra Ampera Beri Penjelasan Sangat Menyentuh
- Rasyid Rajasa Ajak Influencer Palembang Berani dan Kreatif
- Ridwan Kamil Merapat, Golkar Diprediksi Bakal Lebih Disukai Milenial