Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara mengejutkan memberikan mandat dan surat penugasan kepada Nandriani Octarina sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawako) Palembang.
- Yudha Pratomo Ingin Koalisi Demokrat-PKB Berlanjut di Pilwako Palembang
- PKB Palembang Belum Pastikan Usung Ratu Dewa di Pilwako
- PKB Akui Sudah Jajaki Tiga Bacawako Palembang, Setelah Lebaran Buka Pendaftaran
Baca Juga
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat nomor 29424/DPP/01/V/2024 tertanggal 19 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PKB, Abdul Halim Iskandar dan Sekretaris Jenderal, Hasanuddin Wahid dan diserahkan langsung Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, Senin (20/5).
Keputusan itu cukup mengejutkan semua pihak lantaran selama ini PKB digadang bakal mendukung Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa yang juga Ketua PC ISNU Palembang. Apalagi, Nandriani tadinya hanya mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawako).
Pengamat Politik, Bagindo Togar menilai, langkah PKB disebut sebagai sebuah gimmick, style dan karakter politik dari PKB untuk menaikkan 'tarif' tiket dan posisi tawar dalam memberi dukungan kepada calon kepala daerah.
Dia menilai, PKB cukup pintar dalam memainkan psikologis dari kandidat yang berambisi masuk ke kancah Pilkada serentak. PKB memanfaatkan kepolosan politik dari seorang Nandriani maupun tokoh politik yang akan mencalonkan diri di pilkada mendatang.
"Kita tidak bisa menampik reaksi, kepekaan dan kecerdasan PKB dalam menyikapi ambisi para bakal calon yang terus bertambah. Dengan tiket yang dimiliki, menjadi tawaran yang menarik bagi kandidat yang ingin maju di Pilkada," kata Bagindo.
Dia memprediksi, sikap partai nantinya akan Kembali pada mekanisme regulasi saat mendekati masa pendaftaran. Terlebih, dalam surat penugasan tersebut, ada poin surat tugas tersebut bisa dicabut DPP PKB dan bisa dialihkan ke calon lain apabila tidak mendapatkan koalisi dari partai lain.
"Hal ini, akan berbalik begitu mendekati saat pendaftaran. Bahkan saya prediksi, surat penugasan ini akan ditarik atau dievaluasi kembali oleh PKB dari Nandriani tersebut," bebernya.
Bagindo mengibaratkan langkah politik PKB seperti seorang pedagang yang menawarkan barangnya kepada calon pembeli. Semakin banyak pembeli yang menawar, harga barangnya tentu akan semakin mahal.
Apalagi, sejumlah kandidat kuat yang mengklaim mengantongi hasil survei tinggi terkesan jual mahal ke partai politik. Harapannya, dengan survei tinggi, dirinya yang dipinang partai politik. Bukan sebaliknya, kandidat itu yang meminang partai politik.
"Tarik ulur kepentingan antara parpol dan kandidat yang muaranya pada siapa yang menyerah," ucapnya.
Menurut Bagindo, langkah politik PKB tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi calon kepala daerah untuk tidak jual mahal ataupun mengklaim paling elektabel. Sebab, tiket agar dicalonkan pada Pilkada mendatang ditentukan dari dukungan partai politik. Sehingga, percuma dengan elektabilitas tinggi namun tidak mendapat perahu partai politik.
Dia juga mengingatkan kandidat yang menyatakan maju Pilkada tanpa dibekali prestasi di dunia perpolitikan. "Cukup banyak, calon tanpa prestasi dan teruji kompetensi secara politik, tapi tiba-tiba maju mencalonkan diri," terangnya.
Kandidat yang seperti ini, kata Bagindo, kerap jadi sasaran empuk dari parpol untuk dapat menaikkan posisi tawarnya. Dengan mandat atau surat penugasan, kandidat tersebut bisa menjadi yang diperhitungkan oleh kandidat ataupun parpol lainnya.
"Karena memang, untuk maju Pilkada di Palembang tidak sulit. Yakni ada tiga syarat, yakni pasang spanduk ataupun sejenisnya sebanyak mungkin di wilayah Palembang, siapkan berkas sebanyaknya dan mendaftar Parpol serta yang terakhir adakan temu pers terkait sang bakal Calon. Secara otomatis dianggap sudah jadi Calon Wali Kota. Tinggal nanti, hasil akhirnya rekomendasi resmi dari DPP setiap Parpol akan diberikan kepada bakal calon yang mana," pungkas Bagindo.
- Optimis Tembus Delapan Besar, PS Palembang Siap Berlaga di Liga 4 Nasional
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wali Kota Ratu Dewa Pastikan Penertiban Pasar 16 Ilir Palembang Dilakukan Tanpa Penggusuran PKL