Dua sekawan pelaku pencurian besi crane di dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan dibekuk Polisi.
- Tiduri Istri Orang Oknum ASN di OKU Selatan Terancam Pidana Sembilan Bulan Penjara
- Cerita Novi Janda di Muratara Diganggu dan Diintip Seorang Pria hingga Jalani Hukuman 14 Bulan Penjara
- Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Internasional
Baca Juga
Pelaku yakni Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31). Keduanya merupakan petani, masih satu kampung warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
"Seorang pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri.
Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan berdasar LP / B - 02 / II / 2023 / SPKT / SEK. RWI/ RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 14 Februari 2023.
Para pelaku mencuri beberapa potongan besi crane di Dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Kerugian ditaksir sekitar Rp.625.000.000.
"Pelaku mencuri dengan cara datang ke Dermaga Port dari arah sungai, " ujarnya.
Kemudian mengambil besi crane yang sudah terpotong-potong. Dan setelah barang curian dibawa ke pinggir sungai. Lalu dimuat kedalam perahu (ketek). Selanjutnya dibawa kearah Desa Batu Kucing.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rawas Ilir. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan didapatkan informasi kalau kedua pelaku sedang berada di rumahnya. Hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sisa alat berat crane yang sudah hilang sebagian partnya.
- Kerugian Negara Rp 3 Miliar, Kejari OKI Siap Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Panwaslu
- 2021, LBH Palembang Dampingi 12 Kasus Pelanggaran HAM di Sumsel
- Warga Ogan Ilir Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang Belasan Juta yang Ada di ATM Dikuras Pelaku