Polisi Tangkap Pembobol Villa di Pagar Alam yang Gasak Berlian dan Emas

Tersangka ditangkap di Bengkulu/ist
Tersangka ditangkap di Bengkulu/ist

Tim Operasi Khusus (Opsnal) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pembobolan villa di di Talang Camai, Pagar Alam Utara.


Kejadian ini mengakibatkan pemilik villa, Anugrah Samuel Raja mengalami kerugian signifikan senilai ratusan juta rupiah, termasuk kehilangan perhiasan berlian dan emas berharga.

Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE mengatakan penangkapan pelaku pembobolan Villa ini terjadi pada tanggal 11 Oktober lalu. Pelaku berhasil ditangkap ketika bersembunyi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

"Kami berhasil meringkus Uci Pirlando, yang merupakan pelaku pembobolan villa milik Samuel. Saat ini, kasus ini terus kami kembangkan karena kami menduga ada pelaku lain yang turut membantu menyimpan barang curian dan masih berstatus buron," katanya.

Menurut laporan yang diterima dari Samuel kepada pihak kepolisian, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 400 juta. Selain itu, korban juga melaporkan kehilangan perhiasan berlian dan emas yang disimpan di dalam villa. Mursal menjelaskan.

"Pelaku masuk ke villa dengan merusak pintu gudang. Di dalam gudang tersebut, pelaku mengambil alat permesinan dan kemudian masuk ke dalam kamar villa yang dihuni oleh Lim Melina. Mereka membawa kabur sebuah tas yang berisi perhiasan berharga, uang tunai, dan beberapa dokumen penting lainnya," jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mesin genset listrik dan 1 unit mesin pemotong rumput.

Kasus kehilangan perhiasan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut karena dugaan keterlibatan pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. "Kasus ini masih terus kami kembangkan lebih lanjut, karena kami menduga bahwa pelaku tidak beraksi sendirian," pungkasnya. (tf).