Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tahun Baru, Motif Tersangka Sakit Hati dengan Korban 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat menginterogasi tersangka Erlangga/Foto:
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat menginterogasi tersangka Erlangga/Foto:

Tim Opsnal Jatanras Polda Sumsel dan Unit Reskrim Polsek Gandus menangkap satu dari pelaku pembacokan di depan Alfamart Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus Palembang pada Senin tahun baru 2024 lalu. 


Pelakunya Erlangga (21) 21) warga Jalan PDAM Tirta Musi Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Erlangga merupakan penjaga malam di TKP. Diketahui motif pelaku membacok lantaran tersinggung dengan korban saat ditegur. 

Sebelumnya korban Salim mengaku telah begal oleh dua orang tersangka di depan Alfamart dan tergeletak dengan kondisi tangan dan kepala belakang terluka. Dari hasil penyelidikan Salim bukanlah korban begal, melainkan pengeroyokan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik mengungkap motif pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan tersangka karena tersinggung dengan ucapan korban saat ditegur dua tersangka. 

"Erlangga ini penjaga malam salah satu gerobak dagangan di sekitar Alfamart. Saat kejadian korban datang melintas di lokasi, tersangka yang curiga dengan gerak gerik korban lalu ditanya oleh tersangka. Disinilah tersangka merasa tersinggung,"kata Harryo saat rilis di Mapolsek Gandus, Jumat (5/1/2023).

Tersangka Erlangga bersama rekannya yang DPO yakni inisial JD (25) kembali menghampiri korban yang ada di depan Alfamart.

"Tersangka membacok dan mengeroyok korban menggunakan golok yang menyebabkan korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit,"katanya.

Dihadapan polisi, tersangka Erlangga mengakui dirinya bersama temannya mengeroyok dan membacok korban. Erlangga saat kejadian sedang menjaga gerobak martabak di sekitar lokasi merasa tersinggung dengan korban.

Korban yang saat itu berjalan kaki dan mengenakan masker nampak mencurigakan baginya. "Saat saya tanya dia (korban) 'nunggu siapo kak' di jawab 'katek nak ngapo kau'. Jawabannya kasar sekali mau ngajak berkelahi. Karena itu saya tersinggung, " ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita sebilah golok sepanjang 50 sentimeter yang digunakan oleh tersangka untuk membacok Salim. Dan tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sebelumnya Kasus pembacokan menimpa korban terjadi di depan Alfamart di JA di Gandus Palembang yang terjadi saat Tahun Baru, Senin (1/1/2024) sekira pukul 23.45 menemui titik terang. 

Anggota polisi dari Polsek Gandus menangkap satu dari dua pelaku pembacokan di Gandus  yang mengakibatkan korbannya bernama Salim alias Slem (35) menderita luka bacok dan hingga sekarang masih dirawat di rumah sakit. 

Aksi pembacokan tersebut terekam CCTV. Korban bernama Salim alias Slem (35) dibacok dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong sendirian.