Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor, Sudah 80 Kali Lakukan Pencuriam Sepeda Motor

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap  dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area parkiran minimarket di wilayah Kota Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area parkiran minimarket di wilayah Kota Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di area parkiran minimarket di wilayah Kota Palembang. 


Kedua tersangka yakni Sidik Nuryadi (29), warga Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin dan Andri Nayoan (26), warga Lr Tembusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang. 

Mereka diamankan saat berada di rumahnya masing-masing, Senin (14/11) pukul 21.00 WIB.  Salah satu aksi pelaku terjadi Jalan  PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang tepatnya di halaman parkir Indomaret dekat toko pondok buah, Minggu (26/6)  sekitar pukul 13.00 WIB. 

Korbannya Baihaki (45), warga Jalan Tanjung Burung Utama, Lr Pedaro Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan dua pelaku sudah 80 kali mencuri sepeda motor dan dari catatan polisi, ada 59 laporan yang masuk.

"Dari hasil pengembangan kami, kedua tersangka ini berbeda komplotan. Total sudah 80 kali mereka mencuri sepeda motor dan ada 59 LP nya. Masing-masing SD dengan 29 LP dan AN dengan 30 LP, " ujar Ngajib, Selasa (15/11).

Selain menjual sepeda motor hasil curian, tersangka juga mempreteli bodi sepeda motor satu persatu untuk dijual ataupun dipakai untuk dipasang dengan motor lainnya.

"Dari pengakuan tersangka motor dijual di Kota Palembang dan di luar Palembang. Dengan harga jualnya berkisar Rp 1 juta sampai Rp 4 juta, ada yang jual secara utuh dan ada juga yang sudah dipreteli," katanya.

Modus operasi yang dilakukan pelaku yakni dengan beraksi di parkiran minimarket. Saat korban berbelanja di saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

"Mereka menggunakan kunci T dan kunci Y untuk menjebol kontak sepeda motor yang terparkir di Alfamart-Indomaret, " katanya.