Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang/ist
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang/ist

Aksi pemalakan terhadap sopir truk kembali terjadi di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan, Palembang. 


Sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

Kapolsek IB I Palembang, AKP Ricky Mozam, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus pura-pura membersihkan kaca mobil dengan kemoceng untuk meminta uang kepada sopir.

“Anggota kami mengamankan tujuh pelaku pungli yang beraksi di lampu merah Macan Lindungan. Mereka berpura-pura membersihkan kaca mobil truk, meskipun sopir sudah menolak,” jelas AKP Ricky Mozam, Rabu (15/5/2025).

Dalam aksinya, para pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan. Mereka bahkan naik ke dashboard truk untuk mengancam sopir dan mengambil uang secara paksa.

“Jika sopir membuka kaca, pelaku langsung naik dan memaksa mengambil uang. Barang bukti seperti uang tunai dan kartu e-Toll berhasil kami amankan,” tambahnya.

Ketujuh pelaku yang diamankan adalah Erledi alias Cekdot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah alias Black (26), Tomi alias Yanto (42), M. Alif alias Nalip (22), Romadhon alias Oga (32), dan Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29).

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aksi premanisme dan pungli di jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir truk, untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami mengimbau kepada para sopir truk yang menjadi korban pemalakan atau tindak kejahatan lainnya untuk melapor. Kami pastikan laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.