Anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Gunarto alias Sunarto (45) pelaku pencurian besi di proyek renovasi jembatan disamping RS Hermina Jalan Bening Sari Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang.
- Tiga Selebgram Cantik Ini Tipu Puluhan Korban hingga Miliaran Rupiah
- Bacok Lawannya Hingga Tewas, Satu Pelaku Tawuran di Jalan Radial Palembang Ditangkap
- Polda Sumsel Tangkap Suami Pembunuh Istri di Bandung, Jasad Korban Dibungkus Karung
Baca Juga
Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku lantaran berupaya kabur saat akan ditangkap. Sunarto diketahui merupakan tukang bangunan dalam renovasi jembatan setidaknya ia sudah dua kali melakukan aksi pencurian besi dan berhasil menggasak 41 batang besi berukuran 13 inci.
Dihadapan polisi Sunarto mengakui telah mencuri sebanyak 41 batang besi berukuran 12 meter saat ikut bekerja sebagai tukang dalam proyek renovasi jembatan DAM yang tak jauh dari kediaman orang tuanya.
"Sama yang sekarang ini, sudah lima kali saya ditangkap polisi," ujar tersangka saat menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel, Senin (10/10/2022).
Saat beraksi Sunarto tidak sendirian melainkan bersama dua temannya yakni Cecep dan Jakpar yang sudah lebih dulu ditangkap anggota Polsek Kemuning.
"Dua kali kami curi besi disana. Besinya belum sempat dijual. Masih disimpan, saya keburu ditangkap," ujarnya.
Tak hanya mencuri besi di tempat kerjanya, Sunarto juga mengaku pernah menggelapkan enam unit sepeda motor sejak terakhir keluar penjara pada 2017 silam.
Salah satu korban penggelapan itu tak lain temannya sendiri. Saat itu ia berpura-pura meminjam sepeda motor temannya dengan alasan ingin membeli sabu.
Sepeda motor itu lalu dia bawa kabur selanjutnya dijual di kawasan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.
"Selain di Pangkalan balai, ada juga motor yang saya jual di Bukit Palembang. Biasanya satu motor sekitar Rp.2 juta sampai Rp.2,5 juta," ujarnya.
Hasil pencurian yang dilakukannya, digunakan tersangka untuk membeli sabu dan bermain judi slot.Sekali bermain judi slot, tersangka biasa menyetor uang awal sebesar Rp.20 ribu.
Sedangkan untuk membeli sabu, tersangka biasa menghabiskan Rp.200 ribu dalam sekali beli.
"Sebelumnya saya dua kali dipenjara karena narkoba, dua kali lagi karena mencuri. Sekarang ditangkap lagi karena mencuri," ujarnya.
- Datangi Polda Sumsel, SIRA Minta Tambang Pasir Ilegal di Musi Rawas Ditindak
- Tak Kunjung Diproses, Polda Sumsel Ambil Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Kades
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel