Polda Sumsel Tangkap Suami Pembunuh Istri di Bandung, Jasad Korban Dibungkus Karung

Ali Nurdin (52) pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang jasadnya dimasukkan kedalam karung/ist
Ali Nurdin (52) pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang jasadnya dimasukkan kedalam karung/ist

Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menangkap Ali Nurdin (52) pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang jasadnya dimasukan kedalam karung. 


Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan jalan Cijerah Gang Family Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon Bandung Jawa Barat, Sabtu 10 Juni 2023. 

Anggota Opsnal Unit 2 Jatanras menangkap Ali didalam Bus Qitarabu saat berada di KM 12 Palembang hendak menuju ke kotanya Bandung.

Jatanras membackup Polrestabes Bandung setelah mengetahui dia menjadi penumpang bis jurusan Palembang-Bandung.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit II Kompol Bakhtiar mengatakan anggota melakukan penghadangan dan pengecekan Penumpang Bis Qitarabu tujuan Bandung yang diduga di tumpangi oleh pelaku.

"Saat bus dihadang dan dicek ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bus sehingga langsung kami tangkap. Saat pelaku ditangkap, anggota dari Polrestabes Bandung juga sudah berada di desa Tempino provinsi Jambi untuk mencari dan menangkap pelaku,"ujar Kanit 2 Subdit 3 Kompol Bakhtiar.

Pelaku dibawa di Jatanras Polda Sumsel lalu diserahkan ke anggota Polrestabes Bandung yang datang ke Palembang usai dari Jambi.

"Pelaku sudah kami serahkan anggota Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat," tutupnya.

Diketahui, tersangka Ali Nurdin menghabisi nyawa istrinya sendiri setelah dihabisi jasad sang istri lalu memasukkan ke dalam karung.

Pembunuhan sendiri terjadi di jalan cijerah Gang family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung pada Rabu (7/6) lalu.