Dua diskotik yang berada di eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru digeruduk oleh Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
- Pertanyakan Proses Pembangunan Masjid Sriwijaya, Giliran Massa CIC Datangi Kejati Sumsel
- Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Direktur PDPDE Sumsel
- Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Mantan Kadispora Diperiksa Kejati Lagi!
Baca Juga
Kedua tempat hiburan malam tersebut yakni, Diskotik Golden Star (GS) dan Diskotik Batman. Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Dia menyebutkan, razia tersebut dilakukan Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari.
“Ada dua lokasi menjadi sasaran operasi, satu di Diskotik Batman dan Diskotik Golden Star. Keduanya, merupakan diskotik di Kampung Baru,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (10/12) sore.
Dolifar mengatakan, di Diskotik Batman ada 39 pengunjung dinyatakan positif usai dilakukan tes urine. Sedangkan di Diskotik Batman ada 28 pengunjung yang positif, diduga mengkonsumsi narkoba.
"Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini kami rekom untuk dilakukan rehabilitasi ke pihak keluarga masing - masing,"ujarnya.
Bahkan, masih dikatakan Dolifar, saat razia tersebut digelar, anggotanya menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi yang berada di lantai Diskotik Batman.
"Kemungkinan ekstasi yang ditemukan petugas merupakan milik pengunjung yang sengaja dibuang pada saat dilakukan razia,"pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian