Setelah berhasil mengungkap penyelundupan 93 ribu benih bening lobster, pihak Satreskrim Polrestabes Palembang, kembali melakukan perhitungan ulang bersama instansi terkait.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Haslinya, benih bening lobster jenis mutiara yang diamankan sebanyak 11.390.000 ekor, dan jenis pasir 2000 ekor. Sehingga total keseluruhan sebanyak 11.392.000 atau senilai Rp11.690.000.000.
"Setelah mendapatkan hasil perhitungan itu, kita packing lagi benih Lobster ini dan kita lepas liarkan ke daerah Lampung dengan berkoordinasi dengan Balai Perikanan Sumsel," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (6/7).
Disinggung tentang 24 orang yang diamankan, Tri mengatakan, saat ini semuanya sedang dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui perannya masing-masing.
"Untuk saat ini masih kita dalami, dan bila dalam perjalanannya mereka terbukti sebagai tersangka, maka akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, tambah Tri, saat ini pihaknya juga masih mengejar pemilik benih lobster hingga donatur dalam kasus ini.
"Kasus ini masih kita dalami dengan harapan bisa mengungkap hingga ke tempat akhir pengiriman barang ini," pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian