Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang melakukan pencurian yang disertai dengan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap seorang sopir truk.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
"Pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran, kita sudah kantongi identitasnya," tegas dia.
Jajaran Polsek Kertapati sendiri bergerak cepat dengan berhasil menangkap satu orang pelaku yakni Dedi Apriansyah, warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (28/10/2022) malam.
Penangkapan pelaku Dedi tepat terjadi dua jam setelah tindak pidana dilakukan terhadap korban yang saat itu keluar dari tol Kramasan tepatnya di Jalan Srijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.
"Anggota kita sudah mengamankan satu pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Kertapati untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, AKP Alfredo menerangkan bahwa juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang dan satu buah mobil truk nopol B 9213 KCF.
"Sopir truknya sendiri, saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan telah dimintai keterangannya," jelas dia.
AKP Alfredo menambahkan, pihaknya menekankan khususnya di wilayah Kertapati Palembang, bahwa Polsek Kertapati tidak akan ragu-ragu memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Kita melakukan penangkapan sesuai SOP, namun kalau pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan hingga tiga kali, ataupun mengancam jiwa anggota kita. Maka kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur," tandas dia.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi