Kepolisian berhasil menangkap empat sekawan spesialis pencurian rumah kosong di Palembang yang telah beraksi dengan mengincar outdoor AC.
- Tembakan Senpi ke Udara, Dedi Tetra Harus Masuk Penjara
- Anggaran Penjagaan Kota Baru Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
- [Laporan Khusus] Catatan Akhir Tahun 2023, Sumsel Masih Darurat Narkoba
Baca Juga
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Irawan, Chandra, Akbar Saputra, dan Iwan, yang semuanya merupakan warga Jalan Irigasi Kelurahan Sri Mulyo Kecamatan Semarang Borang, Palembang. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/7) di tempat persembunyian mereka tanpa perlawanan.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Unit Pidana Umum (Pidum), dan Tim Kejahatan Khusus (Tekab) 134 sebagai tindak lanjut dari meningkatnya kasus pembobolan di rumah-rumah kosong akhir-akhir ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Wakasat Reskrim AKP Iwan Gunawan, menyatakan bahwa para pelaku beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Aksi pertama dilakukan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang pada Rabu, 5 Juli. Sedangkan aksi kedua terjadi di Jalan Irigasi, Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan Semarang Borang pada Minggu, 23 Juli.
"Pelaku berhasil kita ungkap dari dua TKP yang berbeda. Kita menangkap para tersangka tanpa perlawanan dan langsung mengamankan barang bukti hasil curian mereka," ujar AKP Iwan Gunawan, Selasa (25/7).
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa motif dari aksi pencurian ini adalah karena mereka terdesak masalah ekonomi dan mencari nafkah. Sebelum beraksi, mereka memastikan kondisi rumah kosong dan melancarkan aksinya sambil mengawasi lokasi.
"Dari keterangan mereka, terlebih dahulu memastikan kondisi rumah. Setelah aman baru melakukan aksinya, sambil mengawasi lokasi saat mereka beraksi," katanya.
Beruntung, atas laporan korban Fitria Wulansari dan Elvina, para tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat persembunyian mereka. Barang bukti tersebut meliputi satu buah outdoor AC, satu buah kunci ukuran 8-200, dan satu buah motor Honda Genio dengan nomor polisi BG 5826 ACS.
Para pelaku kini akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi aksi kriminal, terutama di rumah-rumah yang ditinggalkan tanpa penghuni, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
- KPK Lelang Jet Ski Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Harga Mulai Rp200 Jutaan
- Asyik Main Hp di Atas Motor, Pelajar SMP di Lubuklinggau Kehilangan Iphone XS Usai Jadi Korban Jambret
- Kasus Penembakan Kantor MUI, Polisi Periksa Belasan Saksi