Polda Sumatera Selatan menutup sebanyak 33 tempat penyulingan minyak yang berada di dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11).
- Sejumlah Pekerja Tertimbun Dalam Ledakan Tambang Batu bara di Sawahlunto
- Antrean BBM Subsidi di Lumbung Energi, Bos Solar Oplosan Masih Dicari [Bagian Keempat]
- ISIS Ledakan Masdjid di Afganistan Utara
Baca Juga
Penutupan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo bersama beberapa pejabat tinggi kepolisian lainnya.
Rachmad menerangkan, tempat penyulingan minyak itu telah ditutup menggunakan alat berat. Sehingga, lokasi tempat penyulingan minyak diratakan dengan tanah.
Sebelum operasi penutupan ini dimulai, petugas telah memberikan peringatan kepada para pemilik tempat untuk menutup sendiri lokasi mereka. Namun, beberapa tempat masih ada yang melakukan operasi secara ilegal.
"Sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery," kata Rachmad.
Penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal ini akan terus berlangsung hingga tidak ada lagi aktivitas ilegal.
Menurut Rachmad, adanya aktivitas penyulingan ini menimbulkan kerugian bagi negara.Sebab modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencampur minyak sulingan ilegal dengan minyak subsidi perbandingan 1 : 1.
Sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri.
"Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai," ujar Kapolda .
Tampak dilapangan ratusan personel gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.
- Polda Sumsel Tangkap Lima Sopir Angkut Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Muba
- Polda Sumsel Bongkar Jaringan BBM Oplosan di Muara Enim, Dua Pelaku Ditangkap
- Polda Sumsel Periksa Oknum ASN Bappeda Lahat Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT