Polda Sumsel Tutup 33 Tempat  Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

Lokasi tempat penyulingan minyak ilegal di Muba ditutup Polda Sumsel. (ist/RMOLSumsel.id)
Lokasi tempat penyulingan minyak ilegal di Muba ditutup Polda Sumsel. (ist/RMOLSumsel.id)

Polda Sumatera Selatan menutup sebanyak 33 tempat penyulingan minyak yang berada di dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/11).


Penutupan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo bersama beberapa pejabat tinggi kepolisian lainnya.

Rachmad menerangkan, tempat penyulingan minyak itu telah ditutup menggunakan alat berat. Sehingga, lokasi tempat penyulingan minyak diratakan dengan tanah.

Sebelum operasi penutupan ini dimulai, petugas telah memberikan peringatan kepada para pemilik tempat untuk menutup sendiri lokasi mereka. Namun, beberapa tempat masih ada yang melakukan operasi secara ilegal.

"Sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup  atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery," kata Rachmad.

Penutupan lokasi penyulingan minyak ilegal ini akan terus berlangsung hingga tidak ada lagi aktivitas ilegal.

Menurut Rachmad, adanya aktivitas penyulingan ini menimbulkan kerugian bagi negara.Sebab modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencampur minyak sulingan ilegal  dengan minyak subsidi  perbandingan 1 : 1.

Sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak  Industri.

"Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan  hingga selesai," ujar Kapolda .

Tampak dilapangan ratusan personel gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan  penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.