Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di sekitar Mapolda Sumsel, Kamis (30/1/2025) siang.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan
Baca Juga
Dalam operasi ini, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan parkir dikenai sanksi berupa pengempisan ban oleh petugas.
Kabidpropam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, melalui Paur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda, AKP Taufiq Riza Anwari, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban di lingkungan Mapolda.
"Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," tegas AKP Taufiq Riza Anwari.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan strategi Polda Sumsel untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area kepolisian, sekaligus mengedukasi anggota agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan yang ada.
"Operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polda Sumsel terhadap regulasi parkir yang telah ditetapkan. Ke depannya, kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh anggota maupun masyarakat yang beraktivitas di area Mapolda Sumsel," jelasnya.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan