Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (09/10/2020).
- Sadis! Pria Ini Tujuh Tahun Buron Setelah Gorok Leher Tetangga
- Kejati Terima Uang Kerugian Negara dari Tersangka Korupsi Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta
- Miliki Benda Terlarang Ini, Firdaus Divonis Lebih Ringan...
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika, merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel sepanjang Februari, Maret, Agustus dan September 2020 dari 9 (sembilan ) laporan polisi dengan 13 (tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .
"Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika sama artinya puluhan ribu jiwa. Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa," pungkas kabid humas Polda sumsel Kombes Pol Supriadi.MM.
Menurutnya pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba meskipun ditengah pandemi covid 19.
- Masih Proses Lidik, Polres Muara Enim Tunggu Laporan Keluarga Mandor Tambang yang Tewas Karena Kecelakaan Kerja
- Lanjutan Cerita Rp2 T, Irjen Eko Indra Pilih Diam, Petugas: Tidak Ada Wawancara untuk Kapolda!
- Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka