Direktorat Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di gedung Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Jumat (09/10/2020).
- Saksi Joko Pastikan Fee Bansos untuk Bayar Sewa Jet Menteri Juliari
- Polres Pagar Alam Larang OT Mainkan Musik Remix
- Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Modus Korupsi dalam Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika, merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel sepanjang Februari, Maret, Agustus dan September 2020 dari 9 (sembilan ) laporan polisi dengan 13 (tiga belas) orang tersangka yang terdiri dari narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 11,887,46 gram dan ekstasi sebanyak 1.190 butir .
"Dengan terlaksana pemusnahan barang bukti narkotika sama artinya puluhan ribu jiwa. Total jumlah jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan 73.720 jiwa," pungkas kabid humas Polda sumsel Kombes Pol Supriadi.MM.
Menurutnya pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menumpas penyalahgunaan narkoba meskipun ditengah pandemi covid 19.
- Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Palembang Babak Belur Dimassa
- Ancam Tetangga Pakai Sajam, Warga Menanti Masuk Bui
- Sepekan Terakhir, Jajaran Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 2,3 Kg Sabu-sabu dan 100 Kg Ganja