Demi keamanan dan menjaga ketertiban umum Polres Pagar Alam bersama Pemkot Pagar Alam sepakat melarang pemutaran musik bernuansa remix.
- Gelar Pesta Malam Pakai Musik Remix, Pria di Lubuklinggau Ini Didenda Rp 1 Juta
- Gelar Pesta Pernikahan Dengan Musik Remix, Warga Musi Rawas Divonis 7 Hari Penjara
- Meresahkan dan Tidak Berizin, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Musik Remix di Musi Rawas
Baca Juga
Dalam kesepakatan ini juga mengatur musik remix dilarang diadakan di acara hajatan,orgen tunggal,orkest band maupun kegiatan lainnya dan dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.
Pelarangan musik jenis ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Operasional Orgen Tunggal di Kota Pagaralam yang dilakukan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, dan Forkopimda lainnya, di Gedung Aula Wira Satya 96 ,Rabu (30/08).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan mengatakan, pelarangan orgen tunggal orkes band, dan hiburan lain pada malam hari di wilayah kota Pagaralam untuk menjaga ketertiban umum serta meminimalisir potensi gangguan keselamatan jiwa saat digelarnya acara yang melibatkan orang banyak.
"Larangan musik malam hari itu merupakan perintah dari Kapolda Sumsel, sebagai langkah antisipasi dari sesuatu yang tidak diinginkan dampak dari kerumunan orang di malam hari dan kami mengajak Pemerintah Kota Pagaralam beserta para camat, lurah dan RT/RW di Kota Pagaralam untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan pergelaran musik dan hiburan lainnya pada malam hari kepada masyarakat,"kata Kapolres
Dengan demikian, dirinya berharap tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pagaralam. Dalam kesepakatan itu, ada beberapa poin yang ditandatangani bersama, terkait perizinan, batasan waktu beserta larangan memutar atau menyanyikan musik house atau musik remix.
- Gelar Pesta Malam Pakai Musik Remix, Pria di Lubuklinggau Ini Didenda Rp 1 Juta
- Gelar Pesta Pernikahan Dengan Musik Remix, Warga Musi Rawas Divonis 7 Hari Penjara
- Meresahkan dan Tidak Berizin, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Musik Remix di Musi Rawas