PKS Desak Kemlu Kirim Nota Protes ke Swedia Terkait Pembakaran Al Quran

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/ist.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/ist.

Tindakan pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs bernama Rasmus Paludan yang melakukan pembakaran Alquran di Stockholm, ibu kota Swedia harus dikutuk oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, Rasmus dipolisi Swedia.


Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa ia mengutuk keras aksi yang dilakukan di dekat gedung Kedutaan Besar Turki. Sebab, hal itu merupakan tindakan keji yang merusak kemanusiaan.

"Tindakan provokatif iyang jelas merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tegas Kharis, Minggu (22/1).

Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, Islamophobia yang muncul di barat dengan sikap Swedia yang membiarkan bahkan polisinya menjaga aksi terkutuk jelas tidak dapat diterima.

Ia berharap, tindakan tersebut tidak diizinkan. Sebab, tindakan itu jelas menghina nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.

Kharis mendesak Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta.

"Untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu,” jelas Anggota DPR asal Solo ini.

Lebih lanjut, Kharis meminta agar Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang Rahmatan lil alamin.