Buntut dari ucapan mantan Sekjen PKB Lukman Edy terhadap ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Umum dan Elit PKB, pengurus DPC PKB Muara Enim Laporkan Lukman Edy ke Polres Muara Enim, Kamis (8/8)
- DPRD Sumsel Apresiasi Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Pastikan Terjangkau bagi Masyarakat Miskin
- PKB Dorong Matangkan Wacana Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
Baca Juga
Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy tampak kian meruncing. Setelah belum lama ini DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke polisi termasuk DPC PKB Muara Enim.
Pengurus DPC PKB Muara Enim diwakili Sekretaris DPC PKB Muara Enim, Yusman Gumanti beserta jajaran pengurus melaporkan Lukman Edy ke Sat Reskrim Polres Muara Enim atas ucapannya yang dinilai melukai.
"Pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta institusi PKB," katanya.
Dia menerangkan pernyataan Lukman Edy tak berdasar karena yang bersangkutan diketahui bukan lagi kader dari PKB. Pernytaan itu kini menjadi konsumsi publik dan kibat ucapan tersebut, dinilai membahayakan dan karena mengandung ujaran kebencian.
"Pernyataan Lukman Edy telah menyakiti hati kader PKB secara nasional dan meminta agar laporan ini diproses secara hukum dan kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPP PKB saat ini masih menunggu instruksi selanjutnya dari DPP PKB," pungkasnya.
- Menuju Kabupaten Layak Anak, Muara Enim Andalkan Kolaborasi Lintas Sektor
- Edane Tampil Memukau di Muara Enim, Terpesona oleh Pindang Baung dan Semangat Musisi Muda
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku