Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta, menegaskan komitmennya bahwa pembayaran pajak yang tertib dari masyarakat akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembangunan di Kota Palembang.
- Ratu Dewa Terima Pesan dari Mantan Pj Wali Kota: Lanjutkan Program Pro Rakyat
- Polemik Perubahan Nama di Makam Sabo Kingking, Begini Langkah Pemkot Palembang
- Pj Wali Kota Palembang Kunjungi Cagar Budaya, Dorong Pengembangan Wisata Sejarah
Baca Juga
Dalam upaya ini, ia mengharapkan agar para wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu, terutama di saat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sedang melakukan penghapusan denda administrasi serta pengurangan pokok pajak.
Hal tersebut disampaikan A Damenta dalam Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Bapenda Kota Palembang pada Kamis, 17 Oktober 2024.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib membayar pajak sesuai dengan jatuh tempo tanggalnya, dan bagi yang memiliki tunggakan, kami memberikan keringanan penghapusan denda," ujarnya.
A Damenta menekankan bahwa ini adalah momen yang baik dan harus dimanfaatkan agar tidak ada tumpukan pajak di masa mendatang. "Ini menunjukkan kinerja para camat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketaatan dalam membayar pajak. Jika pajaknya baik, pembangunannya juga akan baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa realisasi capaian PBB triwulan IV tahun 2024 telah mencapai 87,90 persen.
"Dari target Rp 280 miliar, per 16 Oktober 2024 sudah mencapai Rp 246 miliar," ujarnya.
Raimon menambahkan Bapenda Kota Palembang bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta kecamatan telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada wajib pajak sebelum jatuh tempo.
Upaya sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, banner, dan spanduk. Selain itu, pihak kecamatan dan kelurahan juga aktif melakukan penagihan kepada wajib pajak secara door to door.
"Kami berusaha maksimal agar seluruh masyarakat sadar akan kewajiban pajaknya," tutup Raimon.
- Disnaker Palembang Tegaskan Sanksi Berat untuk Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
- Wawako Prima Salam Apresiasi Kemenangan Palembang di STQH Sumsel
- Sekda Palembang Dukung EDU DAY 2025 Tingkatkan Mutu Kepala Sekolah