Pemerintah Kabupaten Muara Enim resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Jumat (9/8).
- Muba Sokong Penurunan Kemiskinan Ekstrem Tercepat
- Miris! Kucuran Bangub Paling Banyak, Proyek Jalan di OKU Timur Masih Terbengkalai
- Pemkab Muba Gelar Konsultasi Publik Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Baca Juga
Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, kepada Ketua KPU Muara Enim, Rohani, SH, di Aula Kantor KPU Muara Enim.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Henky Putrawan menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 harus dijadikan pedoman bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mereka.
Hal ini penting agar kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan sesuai dengan visi jangka panjang, yaitu "Muara Enim Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan".
Penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menyerahkan Rancangan Teknokratik RPJMD kepada KPU.
"Dokumen ini juga merekomendasikan agar program-program unggulan daerah yang sudah berjalan tetap dilanjutkan dalam RPJMD 2025-2029," kata Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, Jum'at (9/8).
Ketua KPU Muara Enim, Rohani, SH, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan penting dalam proses pencalonan kepala daerah, khususnya dalam penyusunan visi dan misi yang harus merujuk pada RPJMD.
Menurutnya, tahapan pencalonan akan dimulai pada 27 Agustus 2024, dan visi misi calon harus termuat dalam formulir pencalonan sesuai dengan peraturan KPU.
Rohani juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Muara Enim agar berjalan damai, aman, dan kondusif.
"Dengan penyerahan RPJMD ini, kita berharap bahwa Kabupaten Muara Enim akan dipimpin oleh orang yang terbaik dari yang terbaik," pungkasnya.
- KPU Muara Enim Tetapkan Syarat Minimal Suara Sah Pasca Putusan MK
- KPU Muara Enim Mulai Lakukan Coklit Pemilih untuk Pilkada 2024
- KPU Muara Enim Tetapkan 938 TPS untuk Pemilihan Serentak 2024