Miris! Kucuran Bangub Paling Banyak, Proyek Jalan di OKU Timur Masih Terbengkalai

Jalan Simpang Keromongan-Bandara yang pengerjaannya menggunakan anggaran dari Bangub harus terhenti lantaran bersengketa dengan warga dan PT KAI/Foto:RMOL
Jalan Simpang Keromongan-Bandara yang pengerjaannya menggunakan anggaran dari Bangub harus terhenti lantaran bersengketa dengan warga dan PT KAI/Foto:RMOL

Bantuan Keuangan Khusus atau yang lebih dikenal Bantuan Gubernur Sumsel diberikan kepada Kabupaten/Kota di Sumsel sejak beberapa tahun terakhir menyita perhatian masyarakat. 


Bangub mulai menjadi sorotan publik setelah BPK RI Perwakilan Sumsel mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Dalam LHP BPK itu, Bangub yang dikucurkan di era Gubernur Sumsel Herman Deru disinyalir bermasalah. 

BPK menilai tidak adanya kriteria yang jelas dan terukur untuk penetapan alokasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus dengan pertimbangan berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah setelah terpenuhinya urusan wajib pemerintah daerah. 

Dalam penelusuran RMOLSumsel, terungkap kucuran Bangub juga timpang karena terdapat kabupaten/kota dengan tingkat penduduk miskin terendah selama tiga tahun berturut-turut dan mendapatkan alokasi belanja transfer bantuan keuangan khusus terbesar.

Sebaliknya, beberapa daerah dengan tingkat penduduk miskin hanya memperoleh alokasi yang rendah. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pemberian bantuan keuangan khusus tersebut tidak sejalan dengan misi Gubernur yang disampaikan pada RPJMD Tahun 2019-2023 karena pemberian bantuan keuangan khusus selama tiga tahun berturut turut terfokus pada daerah tertentu.

Diketahui Kabupaten OKU Timur menjadi kabupaten yang menerima Bangub paling besar. Sejak tahun 2020 sampai 2022 jika ditotal sudah 21,34 persen atau senilai Rp843.560.429.209,00 didapat daerah yang kini dipimpin adik kandung Gubernur Sumsel, Herman Deru itu.

Namun justru hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sudah terealisasi untuk apa dan apa manfaat bangub yang telah dirasakan oleh masyarakat OKU Timur?.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang OKU TImur/Foto:RMOL

Proyek Jalan Bangub Mangkrak, Sengketa Dengan Warga dan PT KAI 

Salah satu proyek mangkrak di OKU Timur yakni pembangunan Jalan Simpang Keromongan – Bandara di Kecamatan Martapura. Proyek jalan senilai Rp34,9 miliar yang merupakan program Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel itu telah terhenti pembangunannya sejak tahun 2020 lalu. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/miris-jalan-simpang-keromonganbandara-oku-timur-mulai-rusak-dan-jadi-lokasi-mesum)

Pengerjaan sempat mendapat penolakan warga sekitar terkait ganti rugi lahan dan dipermasalahkan PT KAI lantaran akses jalan yang dibangun melewati jalur kereta api yang dinilai dapat membahayakan keselamatan. (Baca: https://www.rmolsumsel.id/permasalahan-proyek-jalan-bangub-sumsel-2019-di-oku-timur-kembali-mencuat-pemilik-lahan-tagih-janji-ganti-rugi)

Kepala Dinas PUTR OKU Timur Aldi Gurlanda ST MM, membenarkan adanya sejumlah pekerjaan di Dinas PUTR OKU Timur yang menggunakan anggaran dari Bantuan Gubernur (Bangub) selama tiga tahun terakhir. “Tapi kalau untuk bicara secara detail, kan ini berkaitan dengan data dan itu semua ada di bidang masing-masing seperti Bina Marga, Cipta Karya, SDA,” ujarnya.

Tapi, kata Aldi menyebutkan, ada beberapa pekerjaan prioritas yang telah selesai dan disampaikan ke Kementerian PUPR yakni jalan desa yang terkonekting dengan jalan kabupaten, provinsi dan jalan nasional. “Jalan-jalan tersebut sudah tuntas dikerjakan. Ada menggunakan dana Bangub dan ada juga APBN,” jelasnya.

Namun disinggung mengenai Jalan Kawasan Industri di daerah Kromongan yang hingga kini belum selesai. Dia mengatakan saat itu dirinya belum menjabat Kepala Dinas PUTR OKU Timur. "Saat perencaannya, saya belum menjadi Kadin di PUTR," ucapnya.

Terkait permasalahan dengan PT KAI dan warga, menurut Aldi, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PT KAI dan telah mendapat izin melanjutkan pembangunan untuk perlintasan di kawasan tersebut.

“Bahkan kita sudah ada surat izin dari PT KAI. Insya Allah, tahun depan kalau dapat Bangub lagi, pembangunan jalan itu akan dilanjutkan dengan membangun Fly Over di perlintasan rel kereta api di kawasan itu," jelasnya.

Sementara itu Sekda OKU Timur Jumadi S.Sos tidak membantah jika OKU Timur paling banyak mendapatkan Bangub Sumsel. Namun dirinya tidak dapat menguraikan secara rinci  pembangunan yang telah terealisasi dari uang Bangub tersebut. 

“Iya, benar selama tiga tahun OKU Timur mendapatkan Bangub sebesar Rp800 miliar lebih. Tapi untuk pembangunannya apa saja, saya tidak begitu menguasainya," singkatnya.

Lokasi jalan Simpang Keromongan – Bandara OKU Timur yang mulia rusak dan mulai terbengkalai/Foto:RMOL

Proyek Bangub Berpotensi Dikorupsi

Sementara itu Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Ir Feri Kurniawan menilai adanya proyek mangkrak yang dibangun dari Bangub di OKU Timur mengindikasi terdapat perbuatan melawan hukum yakni tindak pidana korupsi.

Menurutnya, sudah seharusnya aparat penegak hukum (aph) menyikapi temuan BPK Sumsel ini. "Jelas kami melihat ini ada potensi korupsi karena dari faktanya proyek tersebut bermasalah sehingga terhenti pembangunannya. APH harus bertindak menyikapi ini, apalagi dana Bangub yang dikucurkan tidak sedikit dan itu uang rakyat bukan uang pribadi," kata Feri.

Lebih lanjut dia juga menyoroti Kabupaten OKU Timur yang mendapatkan Bangub paling besar setiap tahunnya. Hal ini menandakan jika pemberian Bangub tersebut tidak berazaskan keadilan. Bahkan terindikasi adanya praktik KKN karena Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah merupakan adik kandung dari Gubernur Sumsel H Herman Deru.

"Dari pembagian Bangub saja sudah menunjukan jika tidak adil, jadi itulah muncul pertanyaan kenapa OKU Timur selalu yang dapat besar. Lantas bagaimana mekanisme pemberian Bangub itu, apakah sudah sesuai prosedur? lantas kenapa jadi temuan BPK," tanya Feri.

Hal senada juga diungkapkan Pengamat Politik Bagindo Togar dia menilai, kucuran Bangub ini seperti bancakan, yang berpotensi dikorupsi. 

"Bangub ini (pembagian porsinya) hanya mengandalkan kedekatan Bupati/Walikota ke Gubernur saja. (Mereka yang dekat dengan Gubernur) itulah yang dapat besar. Pantas saja kalau BPK menilai Bangub ini tidak ada kriteria jelas," tegas Bagindo beberapa waktu lalu.

Bahkan dirinya mempertanyakan letak urgensinya pengucuran Bangub tersebut. "Nah inilah yang bikin rawan, karena OKU Timur itu sudah jelas trahnya Gubernur dan dia sebelumnya juga asalnya dari sana. Jadi dimana letak azas keadilannya dan dimana urgensinya daerah tersebut harus dapat sebanyak itu dari daerah lain. Selain itu BPK juga harus membuka hal ini ke publik dengan sejelas-jelasnya agar masyarakat tahu," pungkasnya.