Pipa Minyak Bocor Cemari Lingkungan, Warga PALI Bakal Laporkan Pertamina Adera ke SKK Migas

Kondisi kebocoran pipa minyak di PALI yang mencemari lingkungan warga. (Handout)
Kondisi kebocoran pipa minyak di PALI yang mencemari lingkungan warga. (Handout)

Forum Masyarakat Tanah Abang-Abab Bersatu (FMTAB) bakal melaporkan pihak Pertamina Adera ke SKK Migas terkait insiden kebocoran pipa minyak yang terjadi berulang hingga warga resah.


Bendahara FMTAB Hendro Saputra mengatakan, kebocoran pipa minyak di PALI dalam kurun waktu satu bulan terakhir telah dua kali terjadi.

Peristiwa pertama berlangsung pada Sabtu (13/1) di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan hingga membuat warga panik dan mengungsi. Kemudian, pada Jumat 26 Januari 2024 kebocoran pipa minyak terjadi lagi di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab.

Kebocoran pipa minyak tersebut, membuat warga resah. Sebab, tumpahan minyak itu masuk ke pemukiman warga sehingga mereka pun dilarang melakukan aktivitas yang dapat memicu percikan api.

"Kami akan laporkan pihak Pertamina Adera ke SKK Migas serta Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri ESDM, karena akibat dari operasi perusahaan ini sering menyebabkan pencemaran lingkungan,”kata Hendro, Selasa (30/1).

Henro menegaskan, pihak Pertamina Adera telah melanggar Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian, dalam Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor : 300.K/38 /M. PE/1997 tentang Keselamatan Kerja Pipa Penyalur minyak dan gas bumi, Pasal 7, ayat 2, yang berbunyi, Pipa Transmisi Gas dan Pipa Induk yang digelar di daratan wajib ditanam dengan kedalaman minimum 1 meter dari permukaan tanah.

"Dalam aturan itu wajib, berarti tanpa pengecualian, harus ditanam minimal satu meter dalam tanah, itu yang akan kami laporkan, dalam waktu dekat kami akan layangkan surat ke menteri ESDM, SKK Migas dan Menteri Lingkungan Hidup,”ujarnya,

Hendro pun meminta pihak Pertamina untuk bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang ditimbulkan. Sehingga tidak merugikan warga sekitar.

"Jika memang sering disabotase, maka pihak perusahaan harus meningkatkan penjagaan keamanan aset, kalau itu terjadi karena Pipeline korosif, maka solusinya harus ganti dengan yang baru,”tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Adera Field Pengabuan melalui Superintendent Adera HSSE OPS, Suharjono mengatakan, bahwa penyebab bocor pipa akibat sabotase. 

"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Penukal Abab, dari ciri-ciri kebocoran pipeline tersebut di sabotase oknum tak bertanggung jawab," katanya  belum lama ini.