Pimpinan DPD Dorong Pemerintah Pulihkan Diplomasi Dagang Sawit

Tandan Buah Segar (TBS) Sawit petani/ist
Tandan Buah Segar (TBS) Sawit petani/ist

Pemerintah diminta segera melakukan pemulihan hubungan dagang, terutama negara pengimpor (Crued Palm Oil) CPO Indonesia usai pencabutan kebijakan larangan ekspor beberapa waktu yang lalu. 


Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin lantaran melihat kinerja ekspor CPO, yang berdampak langsung pada menurunnya harga tandan buah segar (TBS) Sawit petani di tengah penguatan nilai tukar dolar AS dan inflasi.

Menurutnya, petani Indonesia seharusnya bisa menikmati fenomena penguatan nilai tukar dolar AS yang mencapai Rp 15.000 per dolar saat ini.

“Sayangnya hal itu justru dinikmati oleh negeri Jiran Malaysia yang meraup keuntungan kepercayaan pasar sejak diberlakukan kebijakan larangan ekspor CPO pemerintah Indonesia,” ujar Sultan kepada wartawan, Jumat (8/7).

Indonesia, katanya, telah kehilangan momentum commodity booming sejak pelarangan ekspor CPO diberlakukan. Untuk itu, pemerintah harus bertanggung jawab atas lemahnya posisi tawar dan hilangnya peluang pasar ekspor yang ditimbulkan.

Caranya, dengan segera memulihkan kembali hubungan dagang secara intensif dengan negara-negara pengimpor utama CPO Indonesia.  

"Maka jangan heran petani sawit justru berinisiatif melakukan ekspor TBS sawit ke Malaysia karena memberikan penawaran harga yang jauh lebih baik. Permintaan CPO global sejatinya masih cukup tinggi dengan harga yang stabil, hanya saja pasar sedang tidak nyaman dengan kebijakan dagang Indonesia yang seringkali menggerus hubungan dagang RI dengan negara-negara pengimpor utama seperti India,” tegasnya.

Petani sawit di banyak daerah harus menerima kenyataan murahnya harga TBS, saat mereka harus menanggung beban inflasi akibat pabrik kelapa sawit atau PKS di Indonesia hanya membandrol TBS tidak lebih dari seribu rupiah per kilogram. Sedangkan apabila petani menjual ke negara tetangga itu, harga TBS bisa dibanderol hingga Rp 3.500 sampai Rp 4.500 per kilogram.