Petani Asal Jambi Ditangkap di Muratara, Simpan Sabu Dalam Celana

Johan (36), ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Lubuk Linggau - Jambi KM 105 Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. (ist/RmolSumsel.id)
Johan (36), ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Lubuk Linggau - Jambi KM 105 Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. (ist/RmolSumsel.id)

Seorang petani warga asal Provinsi Jambi ditangkap di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan lantaran kedapatan simpan narkotika jenis sabu di kantong celana.


Pelaku yakni Johan (36), ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara di Jalan Lintas Lubuk Linggau - Jambi KM 105 Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dari warga Kandang 20 Kampung Pulau, Kecamatan Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi diamankan barang bukti 1 buah pirek kaca yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,33 gram. 

Diamankan pula 1 buah tisu, 1 buah kotak rokok ABS dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat. 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Martin didampingi Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, sebelumnya personil Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Rawas Ulu.

Setelah mendapatkan informasi  tersebut, tim Satres Narkoba dipimpin Kanit Ipda Andri Firmansyah melakukan patroli di sekitar jalan Lintas Lubuk Linggau - Jambi KM 105 Kelurahan Surulangun.

Kemudian saat melakukan patroli, tim melihat satu orang yang dicurigai sedang melintas. Tim selanjutnya menghentikan laju sepeda motor laki-laki yang dicurigai tersebut. 

Lalu dilakukan penggeledahan badan maupun pakaian yang dipakai oleh laki-laki tersebut. Dan ditemukan pada kantong celana bagian belakang sebelah kanan barang bukti narkoba jenis sabu. 

Selanjutnya barang bukti berikut pelaku dibawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan lebih lanjut.