Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi di tahun 2022 ini, pertumbuhan kredit mengalami peningkatan hingga 7,5 persen.
- Sekda Sumsel Apresiasi Kick Off Program 100 Ribu Sultan Muda Inisiasi OJK
- OJK Beberkan Utang Warga di Pinjol Tembus Rp80,02 Triliun per Maret 2025
- Cegah Penipuan, OJK dan BI Edukasi Keuangan Pekerja Migran Perempuan Jelang Kembali ke Tanah Air
Baca Juga
Hal ini disampaikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) secara virtual, Kamis (20/1).
Menurutnya, prediksi kenaikan ini diyakini karena melihat dari pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang mencapai 5,2 persen dan berbagai tantangan yang terjadi. Karena itu, dia memproyeksikan di 2022 ini tentu akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"Jadi kredit kami perkirakan dapat tumbuh naik hingga 7,5 persen," katanya.
Selain itu, Wimboh juga meyakini dana pihak ketiga di sektor jasa keuangan akan tumbuh pada rentang angka sekitar 10 persen, serta penghimpunan dana masyarakat di pasar modal tumbuh antara Rp 125-175 triliun.
"Piutang pembiayaan dan perusahaan pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen, aset asuransi jiwa serta perusahaan asuransi umum, dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66 persen dan 3,44 persen," paparnya.
"Sementara, aset dana pensiunan akan mencapai 4,7 persen," pungkasnya.
- MPN Soroti Pentingnya Sektor Perikanan dalam Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Sekda Sumsel Apresiasi Kick Off Program 100 Ribu Sultan Muda Inisiasi OJK
- OJK Beberkan Utang Warga di Pinjol Tembus Rp80,02 Triliun per Maret 2025