Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi di tahun 2022 ini, pertumbuhan kredit mengalami peningkatan hingga 7,5 persen.
- OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung
- OJK Temukan 1.740 Transaksi Keuangan Ilegal
- DPR Minta OJK Tertibkan Pinjol dan Benahi SLIK
Baca Juga
Hal ini disampaikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) secara virtual, Kamis (20/1).
Menurutnya, prediksi kenaikan ini diyakini karena melihat dari pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang mencapai 5,2 persen dan berbagai tantangan yang terjadi. Karena itu, dia memproyeksikan di 2022 ini tentu akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"Jadi kredit kami perkirakan dapat tumbuh naik hingga 7,5 persen," katanya.
Selain itu, Wimboh juga meyakini dana pihak ketiga di sektor jasa keuangan akan tumbuh pada rentang angka sekitar 10 persen, serta penghimpunan dana masyarakat di pasar modal tumbuh antara Rp 125-175 triliun.
"Piutang pembiayaan dan perusahaan pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen, aset asuransi jiwa serta perusahaan asuransi umum, dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66 persen dan 3,44 persen," paparnya.
"Sementara, aset dana pensiunan akan mencapai 4,7 persen," pungkasnya.
- OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Universitas Islam Bandung
- OJK Temukan 1.740 Transaksi Keuangan Ilegal
- DPR Minta OJK Tertibkan Pinjol dan Benahi SLIK