Diperpanjangnya masa pembelajaran via daring (online) yang telah diputuskan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat dukungan dari perwakilan dokter anak di OKU.
- UIN Palembang Dikabarkan Merugi Rp13 Miliar Akibat Bantuan UKT
- Anggota DPRD Kota Palembang Ridwan Saiman Raih Gelar Doktor di Universitas Sriwijaya
- Sekolah Gratis di Muba, Anak Yatim Piatu Mondok Tanpa Biaya di Ponpes Salamun Aitam
Baca Juga
Perwakilan dokter anak di OKU, Teti, mempertegas dukungannya terhadap penolakan belum dilaksanakannya proses belajar mengajar secara tatap muka itu.
"Kami dari persatuan Dokter Anak menolak proses pembelajaran secara tatap muka dilakukan, saat ini kami belum merekomendasikan tatap muka dilaksanakan. Saat ini anak-anak sangat rentan terpapar Covid 19. Kemampuan imunitas anak berbeda dengan orang dewasa, untuk itu kami tidak merekomendasikan pembelajaran tatap muka,” tegas Teti.
Sementara itu, Kabid Penyehatan Masyarakat dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU, Andi Prapto, mengungkapkan bahwa status Kabupaten OKU saat ini berada di zona orange, yang bisa saja sewaktu-waktu naik menjadi zona merah.
“OKU zona orange, bukan tidak mungkin akan naik menjadi zona merah, mengingat belakangan ini ada peningkatan pasien yang terkonfirmasi positif maupun pasien yang meninggal,” beber Andi Prapto seraya mendukung keputusan Pemkab OKU untuk memperpqnjang masa proses pembelajaran via daring.
- Mahasiswa Unsri Sandang Gelar Doktor Pendidikan Matematika di Usia 26 Tahun
- Usai Bagi Rapor, Sekolah di Sumsel Tidak Diliburkan
- Covid-19 Meningkat, Kemendikbud Batasi 50 Persen PTM Di Wilayah PPKM Level 2