Perolehan PAD Banyuasin 2023 Tembus 100,44 Persen 

Ilustrasi PAD. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi PAD. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin berhasil menembus target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. Perolehan PAD Banyuasin mencapai angka 100,44 persen dari target yang telah ditetapkan. 


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin, Roni Utama mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

"Alhamdulillah, target pajak daerah Banyuasin pada Desember 2023 bisa terlampaui," kata Roni Utama. 

Total penerimaan pada Desember 2023 mencapai Rp177,98 miliar, melebihi target sebesar Rp177,2 miliar. Pajak penerangan jalan menjadi penyumbang pendapatan pajak daerah terbesar, mencapai Rp52,7 miliar atau 99,20 persen dari target Rp53,15 miliar. 

Berikut adalah rincian pencapaian pendapatan dari berbagai sektor pada Desember 2023:

- Pajak Hotel: Rp4,585 miliar (101,44 persen)

- Pajak Restoran: Rp16,894 miliar (102,39 persen)

- Pajak Hiburan: Rp3,142 miliar (104,76 persen)

- Pajak Penerangan Jalan: Rp52,706 miliar (99,20 persen)

- Pajak Parkir: Rp1,561 miliar (104,07 persen)

- Pajak Air Tanah: Rp6,710 miliar (101,68 persen)

- Pajak Mineral Bukan Logam Batuan: Rp3,789 miliar (117,56 persen)

Selain pajak daerah, pendapatan Banyuasin pada Desember 2023 juga didukung oleh Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp52,632 miliar atau 101,18 persen dari target. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan terealisasi sebesar Rp34,25 miliar atau 97,88 persen dari target Rp45 miliar.