Peringatan Keras Kapolres Muratara: Stop Penyulingan Minyak Ilegal atau Dilakukan Tindakan

sumur minyak ilegal. (ist/net)
sumur minyak ilegal. (ist/net)

Kapolres Muratara AKBP Koko Wardani memberikan warning kepada warga untuk menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.


Warning tersebut disampaikannya dalam pamflet imbauan bertuliskan Stop Penyulingan Minyak Ilegal. Dan dalam imbauan itu disampaikan juga Dihimbau Kepada Pelaku Usaha Penjualan BBM Ilegal Untuk Segera Menutup serta Mengosongkan Tempat Penyimpanan BBM Secara Mandiri.

"Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumsel," ujarnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto menjelaskan, pihaknya menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Serta mengimbau kepada masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas itu.

"Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius," tegasnya.

Lebih lanjut, apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas. Dan tindakan itu dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan tidak segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. 

"Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," jelasnya.

Baruanto juga mengungkapkan, penggunaan minyak ilegal bisa menimbulkan bahaya. Yaitu ledakan dan pencemaran udara dan berpotensi membahayakan jiwa manusia serta lingkungan.

"Masyarakat dihimbau untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungannya," terang Baruanto.

Selain itu pihaknya berharap imbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama.