Perhari Pasien Bertambah 32 Kasus, Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana terkait penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19).

Diketahui, jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit corona terus mengalami peningkatan. Data per hari ini, bertambah 32 kasus.


Total positif corona di Jakarta sebanyak 215 kasus. Dengan demikian, Anies Baswedan dengan sigap mengambil langkah antisipatif dengan menaikan status ibukota menjadi tanggap darurat bencana corona.

"Ini membutuhkan kerjasama dan dukungan masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan terus dikampanyekan, serta harus dikerjakan oleh semua pihak," kata dia saat jumpa pers, di Pendopo Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, kondisi tanggap darurat corona akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, dan selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang ada.

Per hari ini, secara nasional ada sebanyak 60 kasus baru. Dengan begitu, total jumlah kasus pasien corona melonjak menjadi 369 kasus.