Peresmian Museum Batubara PTBA Ternoda, Wartawan Ditarik Paksa Petugas Saat Meliput, Perusahaan Tak Butuh Media?

Tanda pengenal wartawan yang digantung di pagar pembatas sebagai bentuk kekecewaan terhadap oknum staf humas PTBA yang  melarang wartawan untuk meliput. (Noviansyah/rmolsumsel.id)
Tanda pengenal wartawan yang digantung di pagar pembatas sebagai bentuk kekecewaan terhadap oknum staf humas PTBA yang melarang wartawan untuk meliput. (Noviansyah/rmolsumsel.id)

Puluhan wartawan yang bertugas di Muara Enim menggantungkan tanda pengenal mereka di pagar pembatas pada peresmian Museum Batu Bara PT Bukit Asam (PTBA), Rabu (17/8). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada oknum staf humas PTBA yang melarang wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.


Menanggapi aksi ini, Ketua PWI Muara Enim Al-Azhar saat dihubungi menyesalkan peristiwa yang dialami oleh Bendahara PWI Muaraenim tersebut, Ika Anggraeni dan puluhan wartawan lainnya.

Menurut Al-Azhar, hal ini terjadi kemungkinan karena kurangnya koordinasi manajemen PTBA. Sebab, kegiatan yang mengundang Pj Bupati Muaraenim dan terjadwal pada kegiatan Pemkab, tentu akan banyak dihadiri oleh wartawan.

Terlebih lagi, lanjut Azhar, program Tanjungenim Kota Wisata yang digadang-gadang oleh PTBA sejatinya membutuhkan media massa untuk promosinya.

"Bagaimana Tanjungenim Kota Wisata tersebut akan terwujud jika kalau tidak ada publikasi dari media," tegas Azhar.

Menurut Azhar, pada situasi Covid-19 yang sudah mereda dan kegiatan peresmian Museum Batu Bara yang mengundang artis tersebut, seharusnya para wartawan diberikan akses untuk meliput terutama untuk mengambil foto kegiatan.

"Seharusnya PTBA memberikan akses kepada teman-teman wartawan, bukan malah membatasi diri," tegasnya.

Azhar berharap PTBA dapat berbenah agar kejadian ini terjadi, apalagi wartawan yang telah diberikan kartu media malah tidak diperkenankan untuk melakukan tugasnya.

"Ini kan suatu hal yang kita pertanyakan. Apa yang harus ditutupi pada acara peresmian Museum Batu Bara Bukit Asam tersebut. Seharusnya PTBA berterimakasihlah karena banyak wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan kegiatan tersebut," imbuhnya.

"Secara keseluruhan kita menyesalkan apa yang terjadi. Jika memang terjadi wartawan dilarang untuk meliput, artinya sama saja menghalangi wartawan untuk mendapatkan informasi berita. Karena kegiatan pembatasan tersebut dampaknya informasi yang didapat bisa tidak berimbang," pungkasnya.

Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Muara Enim Siswanto menambahkan, jika tindakan yang dilakukan oleh manajemen PTBA tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menjamin hak setiap wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

"UU Pers menjamin hak wartawan untuk melakukan liputan dengan bebas, tanpa ada intimidasi dan pembatasan dari pihak mana pun," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Produksi dan Operasi PTBA Suhedi saat dihubungi awak media menyebut belum mengetahui peristiwa pembatasan akses wartawan tersebut.

"PTBA tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput. Nanti kami coba cari letak permasalahannya," terangnya.