Pensiunan Polisi di Palembang Jadi Korban Hipnotis

Salah satu tersangka hipnotis saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Salah satu tersangka hipnotis saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Nahas dialami Syamsul Bahari (47) warga Maluku Raya Komplek Ogan Permata Indah Blok D Jakabaring, Palembang. Pensiunan polisi Polda Sumsel ini menjadi korban hipnotis usai mengambil uang pensiunannya.


Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan kejadian ini terjadi pada Rabu kemarin (27/10). Saat itu, korban usai mengambil uang pensiunan di Bank BTN di Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian, korban diajak para tersangka untuk masuk ke dalam mobil dan langsung mengambil uang di dalam tas korban.

Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yakni Rian (50), Niko (34) dan Heri yang ketiganya merupakan warga Lubuklinggau, Sumsel.

"Ketiganya ditangkap tidak sampai 24 jam dari kejadian," katanya, Kamis (28/10).

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian korban tengah menunggu taksi online tepat di depan gerbang belakang Polda Sumsel di Jalan Basuki Rahmat yang sudah dipesan anak korban. Kemudian, datanglah para tersangka dengan menggunakan mobil Dihatsu Sigra dan menawarkan untuk memberikan tumpangan.

Namun, tepat di depan SPBU Pahlawan, korban diturunkan oleh para tersangka lantaran, berbeda arah. Nahas, saat diturunkan dari mobil. Barang korban yakni uang sebesar Rp3 juta dan satu unit ponsel diambil oleh para tersangka. 

“Tersangka Heri pura pura hendak membuka kaca jendela, namun tangan satunya di tutup handuk lalu membuka resleting tas selempang korban dan mengambil uang serta HP milik korban kemudian korban di turunkan di SPBU,” pungkasnya.

Sementara itu, Tersangka Niko mengatakan saat menjalankan aksi tersebut, dia hanya membawa mobil. Sedangkan, eksekusi dilakukan oleh tersangka Heri. Dia pun mengaku tidak menyangka. Karena, kedatangannya ke Palembang dari Lubuklinggau ini dikarenakan diajak Heri untuk bekerja sebagai sopir travel.

"Saat kejadian, saya lihat dia memanggil korban dan duduk di bangku penumpang bersama korban," ujarnya.

Tersangka Rian juga menambahkan, tidak mengetahui aksi yang dilakukan Heri. Karena, dia hanya dihubungi untuk rental mobil dari Lubuklinggau selama dua hari. Dia juga mengaku saat kejadian, dia juga sedang pergi ke penginapan di Supersemar dekat rumah keluarganya. 

"Mobil saya itu dibawa oleh Niko dan Heri, jadi saya tidak tahu apa yang dilakukan mereka," pungkasnya.