Nahas dialami Syamsul Bahari (47) warga Maluku Raya Komplek Ogan Permata Indah Blok D Jakabaring, Palembang. Pensiunan polisi Polda Sumsel ini menjadi korban hipnotis usai mengambil uang pensiunannya.
- Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Kasus Basarnas Sudah Sesuai Prosedur Hukum
- Nasib Dua Pengoplos Solar di Sumsel, Dapat Upah Rp500 Ribu per Bulan, Berakhir di Penjara
- Terungkap, Dua Tersangka Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Pernah Dipenjara Gegara Ini
Baca Juga
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan kejadian ini terjadi pada Rabu kemarin (27/10). Saat itu, korban usai mengambil uang pensiunan di Bank BTN di Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian, korban diajak para tersangka untuk masuk ke dalam mobil dan langsung mengambil uang di dalam tas korban.
Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yakni Rian (50), Niko (34) dan Heri yang ketiganya merupakan warga Lubuklinggau, Sumsel.
"Ketiganya ditangkap tidak sampai 24 jam dari kejadian," katanya, Kamis (28/10).
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian korban tengah menunggu taksi online tepat di depan gerbang belakang Polda Sumsel di Jalan Basuki Rahmat yang sudah dipesan anak korban. Kemudian, datanglah para tersangka dengan menggunakan mobil Dihatsu Sigra dan menawarkan untuk memberikan tumpangan.
Namun, tepat di depan SPBU Pahlawan, korban diturunkan oleh para tersangka lantaran, berbeda arah. Nahas, saat diturunkan dari mobil. Barang korban yakni uang sebesar Rp3 juta dan satu unit ponsel diambil oleh para tersangka.
“Tersangka Heri pura pura hendak membuka kaca jendela, namun tangan satunya di tutup handuk lalu membuka resleting tas selempang korban dan mengambil uang serta HP milik korban kemudian korban di turunkan di SPBU,” pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka Niko mengatakan saat menjalankan aksi tersebut, dia hanya membawa mobil. Sedangkan, eksekusi dilakukan oleh tersangka Heri. Dia pun mengaku tidak menyangka. Karena, kedatangannya ke Palembang dari Lubuklinggau ini dikarenakan diajak Heri untuk bekerja sebagai sopir travel.
"Saat kejadian, saya lihat dia memanggil korban dan duduk di bangku penumpang bersama korban," ujarnya.
Tersangka Rian juga menambahkan, tidak mengetahui aksi yang dilakukan Heri. Karena, dia hanya dihubungi untuk rental mobil dari Lubuklinggau selama dua hari. Dia juga mengaku saat kejadian, dia juga sedang pergi ke penginapan di Supersemar dekat rumah keluarganya.
"Mobil saya itu dibawa oleh Niko dan Heri, jadi saya tidak tahu apa yang dilakukan mereka," pungkasnya.
- Tak Kunjung Diproses, Polda Sumsel Ambil Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Kades
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi