Pengurus YBH Berkeadilan Sumsel Resmi Dilantik, Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu Hadapi Masalah Hukum

Pelantikan Pengurus Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Berkeadilan Sumatera Selatan (BSS) Kota Palembang /Foto: Denny Pratama
Pelantikan Pengurus Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Berkeadilan Sumatera Selatan (BSS) Kota Palembang /Foto: Denny Pratama

Pengurus Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Berkeadilan Sumatera Selatan (BSS) Kota Palembang resmi dilantik. Pelantikan ini digelar di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (31/8) kemarin.


Setelah resmi dilantik, YBH BSS Kota Palembang dinyatakan siap untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh keadilan saat terjerat permasalahan hukum.

“Kami sudah melantik pengurus DPC YBH BSS Kota Palembang. Artinya mereka siap mendampingi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh keadilan dalam menghadapi permasalahan hukum," kata Ketua Umum YBH BSS Kemas Sigit Muhaimin saat diwawancarai, Minggu (1/9) pagi.

Sigit menjelaskan, setelah proses pelantikan usai, DPC YBH BSS Kota Palembang diminta agar segera memulai rapat kerja serta menyusun struktur organisasi hingga ke tingkat kelurahan.

“Tentunya kami berharap agar, yayasan ini dapat berkembang hingga kelurahan. Alhamdulillah kami sudah punya Kantor Sekretariat di daerah Celentang,” ungkap dia.

Selain itu, masih dikatakan Sigit, agenda terdekat pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan siapa calon kepala daerah yang didukung, baik Sumsel maupun Kota Palembang.

"Memasuki Pilkada 2024 ini kami akan mengundang tiga calon Wali Kota Palembang, untuk menyampaikan visi dan misi,  memberikan atensi khusus terhadap gerakan-gerakan hukum original, kaum-kaum yang masih buta hukum. Setelah itu, barulah kami akan menentukan sikap, melalui rapat pimpinan," tuturnya. 

Sementara, Ketua DPC YBH BSS Kota Palembang, Kurniadi menjelaskan, setelah melafazkan ikrar, hendaknya tetap menjaga marwah dan menjadikan yayasan ini sebagai amal kebaikan.

"Semoga yayasan kami ini dapat menjadi ladang pahala kami, bersumbangsih memperjuangkan keadilan untuk masyarakat yang belum mendapatkan keadilan, khususnya bagi yang tidak mampu," pungkasnya.