Pengurus Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Berkeadilan Sumatera Selatan (BSS) Kota Palembang resmi dilantik. Pelantikan ini digelar di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (31/8) kemarin.
- Rugikan Negara Rp342 Juta, Dua Mantan Pejabat Korpri Banyuasin Ditahan Kejari
- Tawarkan 990 Butir Ekstasi, Warga Sungai Menang Ditangkap Polres OKI
- Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis 12 Tahun Penjara
Baca Juga
Setelah resmi dilantik, YBH BSS Kota Palembang dinyatakan siap untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh keadilan saat terjerat permasalahan hukum.
“Kami sudah melantik pengurus DPC YBH BSS Kota Palembang. Artinya mereka siap mendampingi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh keadilan dalam menghadapi permasalahan hukum," kata Ketua Umum YBH BSS Kemas Sigit Muhaimin saat diwawancarai, Minggu (1/9) pagi.
Sigit menjelaskan, setelah proses pelantikan usai, DPC YBH BSS Kota Palembang diminta agar segera memulai rapat kerja serta menyusun struktur organisasi hingga ke tingkat kelurahan.
“Tentunya kami berharap agar, yayasan ini dapat berkembang hingga kelurahan. Alhamdulillah kami sudah punya Kantor Sekretariat di daerah Celentang,” ungkap dia.
Selain itu, masih dikatakan Sigit, agenda terdekat pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan siapa calon kepala daerah yang didukung, baik Sumsel maupun Kota Palembang.
"Memasuki Pilkada 2024 ini kami akan mengundang tiga calon Wali Kota Palembang, untuk menyampaikan visi dan misi, memberikan atensi khusus terhadap gerakan-gerakan hukum original, kaum-kaum yang masih buta hukum. Setelah itu, barulah kami akan menentukan sikap, melalui rapat pimpinan," tuturnya.
Sementara, Ketua DPC YBH BSS Kota Palembang, Kurniadi menjelaskan, setelah melafazkan ikrar, hendaknya tetap menjaga marwah dan menjadikan yayasan ini sebagai amal kebaikan.
"Semoga yayasan kami ini dapat menjadi ladang pahala kami, bersumbangsih memperjuangkan keadilan untuk masyarakat yang belum mendapatkan keadilan, khususnya bagi yang tidak mampu," pungkasnya.
- Senin Depan, KPK Panggil Ulang Gubernur Papua Lukas Enembe
- Direktur PT FCB dan PPK Dinas PUPR Ogan Ilir Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan
- Polda Sumsel Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Phising