Penggunaan Vaksin Sekali Suntik Produksi Janssen Disetujui BPOM

Vaksin Janssen/net
Vaksin Janssen/net

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua merk vaksin yang sudah disetujui untuk digunakan di Indonesia. BPOM juga menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Cansino atau vaksin Convidecia, yang juga sudah dikaji keamanan dan khasiat serta mutunya oleh BPOM.


BPOM memeberikan persetujuan pakai kepada Johnson & Johnson atau biasa disebut Janssen, produk vaksin Covid-19 sekali suntik yang memiliki efikasi hingga 66,1 persen, perlindungan pada kasus bergejala hingga 65,3 persen dan efektif 90,1 persen mencegah kasus berat akibat Covid-19.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, pihaknya selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

BPOM melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait.

Dari sisi mutu vaksin, Penny memastikan BPOM telah melakukan penilaian terhadap mutu kedua vaksin tersebut, dengan mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara Internasional.

"Dan juga hasil evaluasi terhadap aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terhadap sarana produksi di Negara asal. Hasilnya, kedua vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan mutu," demikian Penny seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 11 September 2021. 

Izin ini juga menjadi pintu masuk vaksin Janssen. Hari ini, 500 ribu dosis vaksin tersebut, dalam bentuk jadi, masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Vaksin ini dibuat oleh Belanda.